BOGOR,Berita-IndonesiaNews.Com Nama Susannah, warga Kampung Ciuncal, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, mendadak menjadi perhatian setelah disebut Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dalam pidatonya, Presiden prabowo menyapa Susannah yang hadir di ruang sidang dan menyebut perempuan tersebut sebagai pengupas bawang dengan pendapatan Rp700 ribu per kilogram. Pernyataan itu kemudian menyebar luas dan memunculkan perhatian publik terhadap sosok Susannah.
Namun, ketika narasi tersebut diuji dengan realitas kehidupan sehari-hari Susannah, muncul fakta yang berbeda.
Keluarga Susannah menyebut pekerjaan yang selama ini dijalani bukan sebagai pengupas bawang. Ia justru terlibat dalam pekerjaan rumahan membuat atau menjahit lap kain majun serta mencuci ompreng untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Perbedaan informasi itu membuat keluarga dan sejumlah tetangga Susannah terkejut. Mereka mengaku tidak mengetahui adanya pekerjaan mengupas bawang dengan bayaran Rp700 ribu per kilogram seperti yang disebut dalam pidato Presiden.
Pada Minggu (16/8/2026), Beberapa awak Media mendatangi kediaman Susannah di Kampung Ciuncal. Rumah tersebut sekaligus menjadi tempat keluarga menerima pesanan dan mengerjakan produksi lap kain majun.
Suasana di rumah itu memperlihatkan aktivitas ekonomi sederhana yang jauh dari gambaran penghasilan fantastis sebagaimana narasi yang beredar setelah pidato Presiden.
Kisah Susannah menjadi menarik bukan semata karena kesalahan penyebutan profesi. Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana sebuah pernyataan dari panggung kenegaraan dapat membentuk persepsi publik terhadap kehidupan seorang warga dalam waktu yang sangat singkat.
Ketika angka Rp700 ribu per kilogram disebut di hadapan publik, angka tersebut mudah berubah menjadi ukuran keberhasilan ekonomi seseorang. Padahal, tanpa konteks mengenai jenis pekerjaan, volume produksi, frekuensi pekerjaan, serta pendapatan bersih yang benar-benar diterima, angka tersebut berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru.

Dalam konteks jurnalistik, informasi semacam ini perlu ditempatkan secara proporsional. Pernyataan pejabat negara penting dicatat sebagai fakta bahwa pernyataan tersebut memang disampaikan. Namun, keterangan itu tidak serta-merta dapat diperlakukan sebagai fakta mengenai profesi dan penghasilan Susannah tanpa dilakukan verifikasi.
Di sinilah pentingnya prinsip check and recheck. Popularitas sebuah pernyataan tidak menghapus kewajiban untuk memeriksa kebenarannya.
Kasus Susannah juga menunjukkan bahwa warga yang tiba-tiba menjadi objek perhatian publik memiliki hak untuk memperoleh pemberitaan yang akurat dan tidak menempatkan dirinya dalam konstruksi cerita yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Karena itu, narasi tentang Susannah seharusnya tidak berhenti pada angka Rp700 ribu atau label “pengupas bawang”. Yang lebih penting adalah menghadirkan gambaran utuh mengenai siapa Susannah, pekerjaan yang benar-benar dijalankannya, bagaimana ia memperoleh penghasilan, dan seperti apa kondisi ekonomi keluarganya.
Viralitas semestinya menjadi pintu masuk untuk melakukan verifikasi, bukan alasan untuk mengabaikannya.
Kisah Susannah pada akhirnya memperlihatkan satu hal sederhana di balik angka yang terdengar besar dan pernyataan yang disampaikan dari panggung tertinggi negara, selalu ada manusia yang kehidupannya nyata dan perlu diberitakan secara utuh.
Catatan jurnalistik Penyebutan “Rp700 ribu per kilogram” dalam berita ini diposisikan sebagai pernyataan Presiden, bukan sebagai fakta terverifikasi mengenai pendapatan Susannah. Untuk menjaga keberimbangan, konfirmasi dari pihak Istana atau pihak yang memberikan data kepada Presiden sebaiknya dimasukkan apabila tersedia.*
Reporter: ( Al )












