Iman Wahyu Dorong Koperasi Desa Naik Kelas Lewat Inovasi Potensi Lokal

CIBINONG,Berita-IndonesiaNews.Com – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana melihat koperasi desa bukan sekadar lembaga ekonomi yang menunggu suntikan modal pemerintah.

Menurut nya, kekuatan koperasi justru diuji dari kemampuannya membaca potensi lokal dan mengubahnya menjadi kegiatan usaha yang produktif.

Pandangan itu disampaikan Iman saat menyoroti perkembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Koperasi tersebut mengembangkan pengelolaan limbah dengan mengolah sampah plastik menjadi paving block dan sampah organik menjadi pupuk kompos.

Bagi Iman, langkah tersebut menunjukkan perubahan cara pandang terhadap koperasi. Limbah yang sebelumnya dipandang sebagai persoalan lingkungan dapat ditempatkan sebagai bagian dari rantai ekonomi desa ketika dikelola dengan pendekatan usaha.

“KDMP Cipelang ini dipimpin oleh seorang penggerak kepemudaan, yaitu Rita Puspita Sari. Dia sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih yang begitu gigih melaksanakan program-program dari Pak Presiden Prabowo,” ujar Iman, Rabu (19/8/2026).

Iman mengatakan, geliat KDMP Cipelang tidak semata bertumpu pada dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat. Koperasi itu, kata nya, berupaya membangun aktivitas ekonomi dengan mengandalkan sumber daya yang tersedia di desa.

Model tersebut penting karena keberadaan koperasi desa tidak seharusnya berhenti pada pembentukan struktur organisasi atau penyaluran program.

Koperasi perlu memiliki kegiatan usaha yang mampu menciptakan nilai tambah sekaligus mempertemukan kepentingan produsen, pelaku UMKM, dan konsumen di tingkat lokal.

Di Cipelang, salah satu pendekatan yang dilakukan adalah menghimpun dan memasarkan produk UMKM masyarakat desa. Dengan demikian, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi, tetapi juga berpotensi menjadi simpul distribusi bagi produk warga.

Iman menilai pola semacam itu dapat menjadi pembelajaran bagi KDMP lain di Kabupaten Bogor. Setiap koperasi desa, menurut dia, memiliki ruang untuk mengembangkan usaha berdasarkan karakter ekonomi dan sumber daya
masing-masing wilayah.

“Artinya, koperasi desa harus mampu melihat apa yang dimiliki masyarakat, kemudian bagaimana potensi itu dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi,” kata Iman.

Dari sudut pandang pemerintah daerah, keberhasilan koperasi tidak cukup diukur dari berdirinya kantor, jumlah anggota, atau kelengkapan administrasi. Ukuran yang lebih substantif adalah kemampuan koperasi menciptakan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan dan memberi manfaat kepada anggota serta masyarakat sekitar.

Inovasi KDMP Cipelang dalam pengelolaan limbah menjadi salah satu contoh dari pendekatan tersebut.

Pengolahan sampah plastik menjadi paving block dan sampah organik menjadi kompos memperlihatkan bahwa persoalan lingkungan dan ekonomi desa dapat ditempatkan dalam satu ekosistem usaha.

Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan inovasi tersebut tidak berhenti sebagai proyek percontohan.

Keberlanjutan usaha, kualitas produk, kepastian pasar, tata kelola koperasi, serta kemampuan memperluas kemitraan akan menentukan apakah inovasi itu benar-benar mampu menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat.

Pemkab Bogor, kata Iman, mendorong agar semangat inovasi tersebut menyebar ke KDMP di wilayah lain.

Pemerintah daerah mengambil posisi sebagai pendorong ekosistem, sementara koperasi dituntut membangun kemandirian melalui kreativitas dan kemampuan membaca peluang.

Dengan pendekatan itu, koperasi desa diharapkan tidak menjadi lembaga yang pasif menunggu program.

Ia harus tumbuh sebagai institusi ekonomi masyarakat yang mampu mengolah potensi lokal menjadi nilai tambah dari sampah, produk UMKM, hingga berbagai sumber daya desa yang selama ini belum sepenuhnya masuk ke dalam perputaran ekonomi.

 

Reporter: ( al )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *