KAB.BOGOR, Berita-Indonesianews.com
Jumat (19/07/2024) Dalam Rangka pelaksanaan percepatan dan pencegahan Stunting di Desa Bojongmurni Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Pemerintah Desa Bojongmurni melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Desa Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Desa Bojongmurni.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Bojongmurni Muhammad Kusnadi, Camat Ciawi yang mewakili, Pendamping Desa dan Perangkat Desa, BPD dan Anggota, Ketua TP.PKK, Bidan Desa, BKKBN, KPM, Kader Posyandu dan Ketua RT dan RW,
Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa Tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting. Rembug stunting ini diinisiasi sebagai langkah strategis Pemerintah Desa Bojongmurni dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak.
Program ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting. Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak, Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Rembug Stunting dibuka oleh Kepala Desa dengan menyampaikan bahwa, “Tingkat stunting di Desa Bojongmurni sudah menurun, dan dengan adanya posyandu maka pencegahan stunting dapat diatasi lebih awal. Pencegahan stunting merupakan salah satu kegiatan yang diprioritaskan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa. Faktor yang paling mempengaruhi penyebab anak stunting yaitu pola asuh yang tidak benar seperti pola makan anak yang tidak sesuai dengan umurnya”, tutur Muhammad Kusnadi.
Selanjutnya, Kusnadi menyampaikan, Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yan ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarahan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, ucapnya.
Saya berharap dapat menciptakan sinergi yang kuat antara seluruh elemen masyarakat untuk mencapai target penurunan stunting secara signifikan. Melalui kolabirasi yang solid dan komitmen yang kokoh, di harapkan Desa Bojongmurni menjadi contoh bagi Desa lain dalam menangani permasalahan stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan generasi masa depan, tutupnya.
Reporter : (Asm)
Editor : Red