Beritaberita-Indonesianews.comDaerah

Aksi Demontrasi Warga Bojong Kulur, Desak Kepala Desa Mundur Dari Jabatan

70
×

Aksi Demontrasi Warga Bojong Kulur, Desak Kepala Desa Mundur Dari Jabatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAB.BOGOR, Ratusan warga Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Desa. Massa menuntut Kepala Desa Bojong Kulur, Firman Riansyah, untuk segera turun dari jabatannya. Kami minta Firman mundur jadi kades, mau mundur secara terhormat atau kami yang akan memundurkan kau,” tegas koordinator aksi Ozi, dalam orasinya. Senin (15/09/2025).

Dalam pantauan tim media di lokasi, warga datang dengan membawa berbagai atribut dan spanduk yang berisi kecaman terhadap kepemimpinan Firman. Salah satu spanduk bertuliskan, “Kami warga Bojong Kulur tidak sudi lagi Kadesnya Firman, Firman out,” tulis dalam spanduk.

Secara bergantian, perwakilan warga menyampaikan orasi yang berisi kritik tajam serta kekecewaan atas kepemimpinan Kepala Desa. Menurut mereka Firman bersikap arogan, sewenang-wenang, serta tidak transparan dalam pengambilan kebijakan yang berdampak pada masyarakat.

Dan Koordinator lapangan aksi, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa, “Demonstrasi tersebut murni merupakan suara masyarakat. Murni atas dasar aspirasi bersama masyarakat yang menilai Kepala Desa bertindak sewenang-wenang. Banyak kebijakan yang ditabrak dan diputuskan sepihak tanpa musyawarah,” ungkapnya kepada wartawan.

Salah satu persoalan yang disoroti warga adalah pemberhentian Amil Desa secara sepihak tanpa melibatkan tokoh masyarakat. Menurut Fauzi, seharusnya setiap kebijakan desa mengedepankan musyawarah serta melibatkan berbagai pihak.

Selain itu, warga juga menyoroti pergantian kepengurusan Komite Olahraga Desa (Pordes). Padahal, masa jabatan kepengurusan lama akan berakhir pada tahun 2027, namun Pemdes disebut telah membentuk kepengurusan baru pada 2025 tanpa konfirmasi atau musyawarah.

“Kami membawa banyak tuntutan dalam aksi damai hari ini. Semua sudah kami siapkan, termasuk pemberitahuan resmi kepada Polsek dan Polres. Jumlah massa yang turun diperkirakan sekitar 200 orang,” ungkapnya.

Selain itu warga juga menilai Pemdes Bojong Kulur perlu dievaluasi terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) yang dianggap terlalu mudah dilakukan. Seolah-olah SK itu bisa dikeluarkan dan dibatalkan begitu saja. Ini yang membuat masyarakat menilai perlu ada koreksi dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah desa,” ujar Fauzi.

Fauzi menegaskan lagi bahwa aksi unjuk rasa damai ini yang digelar ini adalah sah dan dilindungi Undang-Undang sebagai bagian dari kebebasan berpendapat. Karena ini aspirasi masyarakat, bukan rekayasa. Kami tidak bisa membendung masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum, karena itu hak yang dilindungi undang-undang,” tegasnya.

Kepala Desa Bojong Kulur Firman Riansyah mengatakan bahwa, “Penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Namun, ia berpesan agar aksi dilakukan dengan cara yang tertib. Penyampaian aspirasi adalah hak warga. Silakan disampaikan dengan baik dan benar, tidak anarkis, menghindari fitnah dan hoaks, serta tetap menjaga kepentingan umum,” tutur Firman.

Intinya, warga merasa tidak dilibatkan dalam berbagai keputusan penting yang menyangkut kepentingan desa. “Seolah masyarakat ini tidak dianggap. Kurang sosialisasi, keputusan banyak diambil sepihak. Wajar jika warga bereaksi,” tegasnya.

Aksi yang berlangsung kondusif itu kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan antara Camat Gunung Putri, Kepala Desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bojong Kulur. Dari hasil rapat, BPD resmi mengeluarkan surat rekomendasi untuk menonaktifkan Kepala Desa Firman Riansyah.

“Alhamdulillah, BPD akhirnya mengeluarkan rekomendasi pemberhentian sementara Kades Bojong Kulur. Kami meminta agar rekomendasi ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kecamatan, diteruskan kepada Bupati Bogor dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” ujar Ahmad Fauzi.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Bojong Kulur Yayat membacakan surat rekomendasi yang dibuat atas tuntutan warga masyarakat, “Kami BPD Desa Bojong Kulur membuat surat rekomendasi Terkait nonaktifkan Kepala Desa,” kata Yayat di hadapan para pendemo.

Warga menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga Kepala Desa benar-benar dinonaktifkan. Mereka berharap keputusan cepat dapat diambil agar kondusivitas desa kembali terjaga. Dan meminta agar Bupati Kabupaten Bogor berpihak kepada warga masyarakat Bojong Kulur, Bukan berpihak membela Kades yang diduga sudah bersalah.

 

Reporter : (Asm)

Editor : Red

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *