BOGOR, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa Ketua KPU Kota Bogor dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 213-p/l/-DKPP/x/2025 yang akan digelar di Kantor Bawaslu Jawa Barat, pada Kamis (11/12/2025).
DKPP mengaku telah melayangkan surat pemanggilan untuk Fahrizal selaku Pengadu, Ketua KPU Kota Bogor selaku teradu. Selain itu, pihaknya juga memanggil pihak terkait diantaranya para anggota PPK Bogor Tengah, Gakumdu dari Kejari Kota Bogor, Polresta Bogor Kota dan Bawaslu Kota Bogor untuk dimintai keterangan.

Ketua KPU Kota Bogor, M Habibi Zaenal Arifin diketahui telah diadukan ke DKPP oleh Fahrizal, mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Aduan itu dibuat karena telah menerima uang senilai Rp 7 Miliar dari salah satu Pasangan Calon Wali Kota Bogor.
“Uang senilai Rp 7 Milyar dari salah satu Calon Wali Kota Bogor saat tahapan Pilkada 2024 untuk keperluan pemenangan,” ucap Fahrizal saat dikonfirmasi pada Kamis, 4 Desember 2025.
Laporan itu, kata Fahrizal, dibuat karena dirinya mendapat perintah langsung dari Ketua KPU Kota Bogor untuk mengakomodir badan Adhoc Penyelenggara Pemilu tingkat Kecamatan dan Kelurahan Se-Kota Bogor untuk terlibat dalam skema pemenangan tersebut.
“Saya diminta membagikan uang dari Paslon kepada pemilih melalui PPK, PPS dan KPPS Se-Kota Bogor,” ungkap Obama, sapaan akrabnya.
Fahrizal mengaku saat ini sedang menyiapkan mental untuk hadir di persidangan atas laporan tersebut. Menurut dia, mental harus diperkuat mengingat banyaknya tekanan hingga adanya percobaan penculikan terhadap dirinya.
Pihaknya juga akan melibatkan saksi yang bisa membantu mengungkap kejadian dugaan gratifikasi Ketua KPU Kota Bogor dalam sidang DKPP nanti. Selain itu, Fahrizal mengaku telah mendapat dukungan dalam bentuk aksi solidaritas yang akan digelar saat persidangan nanti.
“Kawan-kawan rencananya akan menggelar aksi solidaritas dengan melakukan demonstrasi di depan kantor Bawaslu Jabar saat sidang nanti,” pungkasnya. (Red)













