JAKARTA,Berita-IndonesiaNews.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor H. Ajat Rochmat Jatnika menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai bagian penting dalam menciptakan kepastian pemanfaatan ruang dan mendukung proses pembangunan daerah.
H.Ajat Jatnika menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region 1 yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama pemerintah daerah serta kementerian/lembaga terkait di Ballroom Puriratna, Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Bagi Pemkab Bogor, percepatan RDTR tidak semata berkaitan dengan penyelesaian dokumen perencanaan. Regulasi tata ruang tersebut memiliki konsekuensi langsung terhadap kepastian pemanfaatan lahan, pelayanan perizinan, arah investasi, hingga pengendalian pembangunan agar berjalan sesuai rencana tata ruang.
Dalam forum tersebut, Ajat menyampaikan kesiapan Pemkab Bogor untuk memenuhi berbagai tahapan yang diperlukan, mulai dari penyediaan data dan informasi, survei lapangan, pembahasan lintas sektor hingga penyelesaian proses regulasi di tingkat daerah.
Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan fakta integritas bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Langkah ini menunjukkan bahwa percepatan RDTR membutuhkan konsistensi koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Terlebih, kualitas RDTR sangat ditentukan oleh ketepatan data, sinkronisasi kebijakan antara sektor serta kemampuan pemerintah daerah menerjemahkan kebutuhan pembangunan ke dalam pengaturan ruang yang terukur.
Bagi pemerintahan daerah, RDTR juga menjadi instrumen penting untuk mengurangi potensi ketidakpastian dalam pemanfaatan ruang. Dengan dokumen tata ruang yang lebih rinci dan terintegrasi, proses pelayanan perizinan maupun pengendalian pembangunan diharapkan memiliki dasar yang lebih jelas.
Komitmen Sekda Bogor dalam forum tersebut sekaligus menempatkan Pemkab Bogor pada tuntutan yang lebih substantif bukan hanya mempercepat penyusunan dokumen, tetapi memastikan RDTR benar-benar dapat menjadi instrumen pengendalian dan pelayanan publik yang efektif.
Dengan demikian, percepatan RDTR Region 1 menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kepentingan pembangunan, investasi, pelayanan perizinan, serta perlindungan terhadap tata ruang Kabupaten Bogor dalam satu kerangka kebijakan yang lebih terukur dan akuntabel.
Reporter: ( A* )












