BOGOR,Berita-IndonesiaNews.Com – Pemanggilan Bupati Bogor Rudy Susmanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada Kamis (29/10/2026) menambah perhatian publik terhadap penanganan sejumlah perkara yang tengah ditelusuri lembaga anti Korupsi tersebut di Kabupaten Bogor.
Rudy menyatakan telah memenuhi permintaan keterangan secara kooperatif. Ia mengaku memberikan data dan informasi yang dibutuhkan penyidik sebagai bagian dari dukungan terhadap proses penegakan hukum.
Menurut Rudy, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk dirinya selaku kepala daerah. Karena itu, ia menilai penting bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa proses pemeriksaan tidak hanya menyangkut staf atau pejabat tertentu, tetapi juga melibatkan pimpinan daerah.
“Ada beberapa orang yang dimintai keterangan, salah satunya termasuk saya. Kita harus sampaikan kepada publik agar tidak muncul pertanyaan mengapa Bupati Bogor tidak dimintai keterangan, sementara ada beberapa isu yang berkembang di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy.
Rudy menyebut sejumlah isu yang menjadi perhatian publik, mulai dari Bappenda, Dinas Pendidikan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya serta beberapa program pemerintah daerah.
Rudy menegaskan, seluruh proses tersebut harus disikapi dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga meminta seluruh pihak mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
“Apa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi harus kita dukung bersama. Kita harus memberikan support. Kalau menyangkut substansi materi pemeriksaan, mohon izin, saya belum bisa menyampaikan. Nanti biar juru bicara KPK yang menjelaskan secara utuh,” kata Rudy.

Rudy memastikan Pemerintah Kabupaten Bogor bersikap terbuka terhadap kebutuhan penyidik. Apabila diminta memberikan dokumen maupun data, pihaknya akan menyampaikan secara lengkap guna membantu aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai ketentuan.
“Keterangan dan data apa pun yang diminta akan kita berikan selengkap-lengkapnya agar mempermudah aparat penegak hukum dalam mengambil langkah ke depan,” ujarnya.
Di sisi lain, Rudy menegaskan aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bogor tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia tidak ingin proses hukum yang sedang berlangsung mengganggu penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Proses Hukum dan Akuntabilitas Pemerintahan Pemanggilan kepala daerah sebagai saksi merupakan bagian dari proses pengumpulan keterangan dalam penegakan hukum. Namun, pemanggilan tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.
Dalam konteks ini, perkara pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda serta penelusuran sejumlah persoalan di OPD lain menjadi perhatian yang perlu dijelaskan secara terang melalui proses hukum dan informasi resmi dari KPK.
Publik tentu berkepentingan mengetahui sejauh mana penanganan perkara tersebut berjalan, termasuk konstruksi perkara, pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban, serta perkembangan penyidikan. Namun, seluruh informasi itu harus tetap bersandar pada keterangan resmi dan bukti hukum, bukan spekulasi.
Sikap kooperatif pemerintah daerah menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran pemeriksaan. Pada saat yang sama, keterbukaan informasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan tetap menjadi tuntutan publik.
Bagi Kabupaten Bogor, persoalannya bukan semata siapa yang dipanggil untuk dimintai keterangan, melainkan bagaimana proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan tuntas. Sementara itu, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi tanggung jawab yang tidak boleh terabaikan.*
Reporter: ( al* )












