800 Peserta Ikuti Webinar PT Bina Cipta Andalan Bahas Permenkum 49 Tahun 2025, Soroti Kewajiban Baru Perseroan Terbatas

Jakarta, Berita-Indonesianews.com

Perubahan regulasi di bidang administrasi Perseroan Terbatas (PT) menjadi perhatian serius bagi dunia usaha. Menjawab kebutuhan tersebut, PT Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Praktisi Hukum dan Pajak serta didukung Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia menggelar webinar nasional bertajuk “Kupas Tuntas Permenkum Nomor 49 Tahun 2025: Strategi Kepatuhan Perseroan di Era Digital, Memahami Kewajiban Baru, Pengesahan RUPS, dan Pelaporan Tahunan Perseroan Terbatas” pada Rabu (24/6/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah edukasi sekaligus forum diskusi strategis bagi para Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, Corporate Secretary, Notaris, Konsultan Hukum, Konsultan Pajak, Akuntan, Akademisi, hingga pelaku usaha yang ingin memahami secara menyeluruh perubahan ketentuan yang diperkenalkan melalui Permenkum Nomor 49 Tahun 2025.

Webinar dipandu oleh Margareth dari PT Bina Indocipta Andalan sebagai Master of Ceremony (MC), sementara jalannya diskusi dimoderatori oleh Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA., yang juga dikenal sebagai Praktisi Hukum dan Pajak.

Dalam sambutan pembukaannya, Dr. Jhon Eddy menegaskan bahwa Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 bukan sekadar regulasi administratif, melainkan bagian dari transformasi tata kelola perusahaan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 bukan sekadar mengatur prosedur administratif. Regulasi ini mencerminkan transformasi paradigma tata kelola perusahaan menuju sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan terdigitalisasi. Perusahaan yang mampu beradaptasi dengan perubahan ini akan memiliki fondasi kepatuhan yang lebih kuat dalam menghadapi tantangan bisnis ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi terbaru menjadi kunci bagi perusahaan dalam mengelola risiko kepatuhan sekaligus menjaga keberlanjutan usaha di tengah dinamika dunia bisnis yang semakin kompleks.

Webinar tersebut menghadirkan narasumber utama Dini Niwatari, S.H., M.Kn., Notaris dan PPAT Jakarta Selatan, yang membahas berbagai aspek penting dalam implementasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025.

Antusiasme peserta terlihat dari tingginya jumlah kehadiran. Tercatat sekitar 800 peserta dari berbagai daerah mengikuti kegiatan ini melalui platform Zoom dan siaran langsung YouTube. Mereka berasal dari berbagai sektor, mulai dari pelaku usaha, kantor notaris, konsultan hukum dan pajak, hingga kalangan akuntan dan auditor.

Dalam sesi pemaparan, peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai latar belakang lahirnya Permenkum Nomor 49 Tahun 2025, urgensi penerapannya, ruang lingkup pengaturan, hingga berbagai kewajiban baru yang harus dipenuhi oleh Perseroan Terbatas.

Selain itu, webinar juga mengulas ketentuan terkait laporan tahunan perseroan, kriteria laporan keuangan yang wajib diaudit oleh Kantor Akuntan Publik terdaftar, perubahan dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mekanisme pelaporan hasil RUPS melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), batas waktu pelaporan yang harus dipatuhi, hingga potensi sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan.

Tidak hanya menyajikan aspek teoritis, kegiatan ini juga dilengkapi dengan studi kasus dan simulasi praktis guna membantu peserta memahami penerapan regulasi secara nyata dalam operasional perusahaan.

PT Bina Indocipta Andalan berharap webinar ini mampu meningkatkan pemahaman para peserta terhadap substansi regulasi terbaru, sekaligus membantu perusahaan mengidentifikasi potensi risiko kepatuhan dan menyusun strategi implementasi yang efektif.

Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan literasi hukum dan perpajakan nasional, PT Bina Indocipta Andalan juga menegaskan dukungannya terhadap terciptanya sinergi yang kuat antara dunia usaha dan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.

Menutup kegiatan tersebut, panitia menyampaikan pesan bahwa pemahaman regulasi merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola perusahaan yang sehat.

“Regulasi yang dipahami akan melahirkan kepatuhan, kepatuhan yang dijalankan akan menciptakan kepercayaan, dan kepercayaan yang terjaga akan menjadi fondasi keberlanjutan usaha.”

Melalui semangat transformasi korporasi dan tata kelola yang semakin transparan, Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam mendorong budaya kepatuhan perusahaan di era digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *