JAKARTA, Berita-IndonesiaNews.Com – Pengadaan barang dan jasa pemerintah tak lagi cukup dinilai dari seberapa cepat anggaran terserap. Kualitas belanja, efisiensi, transparansi, serta manfaat yang diterima masyarakat menjadi ukuran yang kian penting dalam reformasi pengadaan pemerintah.
Arah tersebut ditekankan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiga dalam Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Tahun 2026 sekaligus pembukaan Virtual Expo bertajuk “Pengadaan Tanpa Batas”, Selasa, ( 11/8/2026 ).
Sarah mengatakan transformasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) harus diarahkan untuk menghasilkan belanja pemerintah yang berkualitas, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurut dia, perubahan tersebut membutuhkan penguatan tata kelola, inovasi, kolaborasi, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Dalam kerangka itu, posisi UKPBJ dinilai perlu mengalami perubahan. Unit pengadaan di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tidak semestinya hanya berperan sebagai pelaksana tahapan administrasi pengadaan.
UKPBJ diharapkan menjadi penggerak perubahan yang mampu mendorong profesionalisme sekaligus memperkuat tata kelola PBJP di masing-masing instansi.
Perubahan peran tersebut menjadi penting di tengah tuntutan agar belanja pemerintah tidak berhenti pada penyerapan anggaran. Pengadaan harus mampu menjawab kebutuhan publik dan menghasilkan keluaran yang terukur.
Digitalisasi menjadi salah satu instrumen yang didorong dalam proses transformasi tersebut. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat memperluas akses, meningkatkan efisiensi, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan.
Namun, teknologi bukan satu-satunya penentu. Kompetensi aparatur pengadaan tetap menjadi faktor penting. Karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia PBJ menjadi bagian dari agenda transformasi yang tidak dapat dipisahkan dari pembenahan sistem.
Dalam rapat koordinasi tersebut, LKPP juga memberikan penghargaan kepada sejumlah UKPBJ kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah atas capaian PKP-BJ Proaktif serta kepada provinsi dengan Kinerja Penuh.

Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi yang dinilai memiliki komitmen dalam memperkuat tata kelola, kinerja, dan profesionalisme pengadaan.
Bagi LKPP, penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan atas capaian administratif. Prestasi itu diharapkan menjadi pemicu bagi UKPBJ lainnya untuk meningkatkan kualitas pengadaan dan mempercepat perubahan tata kelola.
Pada akhirnya, keberhasilan reformasi PBJP akan diuji bukan hanya melalui indikator kinerja lembaga pengadaan, melainkan dari seberapa jauh belanja pemerintah menghasilkan barang dan jasa yang tepat, efisien, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Di titik itulah UKPBJ dituntut bergerak lebih jauh: dari sekadar menjaga proses pengadaan tetap berjalan menjadi bagian strategis dalam memastikan setiap rupiah uang negara dibelanjakan secara bertanggung jawab.
Reporter: ( Al )












