JAKARTA,Berita-IndonesiaNews.Com – Habib Bahar bin Smith mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan yang menewaskan Bambang Setyawan, 59 tahun, dan Kekerasan Faturohman, 19 tahun, dalam kerusuhan demonstrasi pada 27 Agustus 2026.
Desakan itu disampaikan Bahar Smith setelah menjenguk korban di Rumah Sakit Mintohardjo, Jakarta Pusat, Ahad, 30/8/2026. Ia menyatakan siap mendampingi keluarga korban sekaligus mengawal proses hukum kasus tersebut.
Bahar Smith menilai kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ia juga meminta aparat segera mengidentifikasi dan menangkap pihak yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.
“Kami akan kawal kasus ini. Bapak Bambang dan Fatur menjadi korban kebiadaban, sampai meninggal dunia karena dikeroyok dan dianiaya,” tegas Bahar Smith.
Menurut nya, sejumlah rekaman video yang beredar di media sosial dapat menjadi petunjuk awal bagi aparat untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat. Namun, ia menekankan para terduga pelaku tetap harus diproses berdasarkan hukum dan pembuktian.
Bahar menyebut kekerasan tersebut, jika terbukti dilakukan secara bersama-sama, dapat masuk ke ranah pidana. Ia meminta aparat tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi menelusuri rangkaian peristiwa secara menyeluruh untuk mengetahui siapa saja yang terlibat.
“Pelaku-pelakunya wajib ditangkap dan diadili. Wajah para pelaku sudah beredar di media sosial. Aparat harus bergerak,” ujarnya.

Ia juga menyatakan tidak gentar terhadap kelompok yang menggunakan kekerasan untuk menghadapi warga. Namun, Bahar Smith meminta persoalan tersebut tidak berkembang menjadi benturan antarkelompok.
Bahar Smith bahkan menyebut sejumlah organisasi masyarakat dalam pernyataannya. Ia menegaskan, jika ada anggota organisasi yang terbukti melakukan tindak pidana, proses hukum harus tetap berjalan tanpa memandang latar belakang kelompoknya.
“Siapa pun ormasnya, kalau memang terbukti melakukan tindak pidana, harus diproses. Jangan rakyat kecil yang menjadi korban,” kata Bahar.
Pernyataan Bahar Smith sekaligus menjadi pesan bahwa kekerasan jalanan tidak semestinya dibalas dengan kekerasan baru. Persoalan tersebut, menurut Bahar Smith, harus dikembalikan kepada mekanisme hukum.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat dalam membedakan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan tindakan kekerasan yang merugikan warga sipil.
Pengusutan yang transparan dan berbasis bukti diperlukan agar tragedi tersebut tidak berhenti sebagai polemik di media sosial ataupun berubah menjadi konflik horizontal.
Bahar mengatakan dirinya akan terus mendampingi keluarga korban hingga perkara tersebut memperoleh kejelasan hukum.
Reporter: ( a* )












