JAKARTA,Berita-IndonesiaNews.Com – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menghadapi agenda pembenahan penyelenggaraan haji yang tidak sekadar menyangkut keberangkatan jemaah, tetapi juga menyentuh persoalan akurasi data, praktik layanan, hingga tata kelola keuangan.
Hal itu mengemuka setelah Irfan bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan hasil pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).
Salah satu pekerjaan penting Kementerian Haji dan Umrah adalah membersihkan basis data jemaah. Dari sekitar 5,7 juta data jemaah yang divalidasi, ditemukan sekitar 400 ribu data tidak valid.

Setelah dilakukan validasi, pemerintah menyebut masa tunggu faktual jemaah yang berangkat saat ini rata-rata sekitar 14 tahun, berbeda dengan angka administratif yang sebelumnya mencapai 26 tahun.
Bagi Kementerian Haji dan Umrah, persoalan tersebut menunjukkan bahwa panjangnya antrean tidak semata dapat dibaca dari angka administratif.
Akurasi data menjadi fondasi penting karena menentukan siapa yang benar-benar berada dalam antrean dan bagaimana kapasitas keberangkatan dihitung.
Di sisi lain, Irfan menyatakan Kementerian Haji dan Umrah terus melakukan pembersihan ekosistem haji dan umrah dari praktik yang merugikan calon jemaah.
Presiden juga mengapresiasi peluncuran hotline pemberantasan mafia haji dan umrah yang dilakukan kementerian.
Langkah tersebut menempatkan Kemenhaj pada tantangan yang lebih substantif.

memastikan kanal pengaduan tidak berhenti sebagai simbol pemberantasan, melainkan diikuti mekanisme verifikasi, penindakan, dan keterbukaan hasil penanganan.
Pembenahan juga diarahkan pada pengelolaan keuangan haji. Presiden mendorong dilakukannya audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi keuangan dan menjadi dasar rekonstruksi tata kelola ke depan.
Kementerian menyebut koordinasi akan dilakukan dengan pihak terkait, termasuk BPKP.Dengan demikian, pekerjaan Irfan Yusuf tidak berhenti pada upaya memperpendek antrean.
Tantangan utamanya adalah membangun sistem penyelenggaraan haji yang berbasis data valid, layanan yang bersih, serta tata kelola keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi jemaah, ukuran keberhasilan pembenahan tersebut pada akhirnya bukan hanya berapa tahun masa tunggu dapat dipangkas, tetapi seberapa transparan dan dapat dipercaya sistem yang menentukan perjalanan mereka menuju Tanah Suci.
Reporter ( can )












