BOGOR,Berita-IndonesiaNews.Com – DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menyepakati pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Ruang Soekarno-Hatta, Jumat (16/10/2026).yang di pimpin oleh wakil ketua DPRD kabupaten Bogor Wawan Haikal kurdi.
Rapat paripurna juga di hadiri Bupati Bogor, Wakil Bupati Bogor, II dan III, Sekretaris Dewan, Kapolres Bogor yang mewakili, Dandim 0621/ dan jajaran Forkominda.
Tiga Raperda tersebut meliputi perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat, pembangunan ketahanan keluarga, serta penyelenggaraan sistem pengelolaan air minum.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi inisiatif DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi.
Menurutnya, pembentukan regulasi daerah harus berorientasi pada perlindungan dan pelayanan masyarakat.
“Raperda ini masih akan dibahas dan disempurnakan bersama sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Rudy.
Pembentukan Pansus menjadi tahap penting untuk menguji substansi ketiga rancangan, menyerap aspirasi masyarakat, serta menyelaraskan kebijakan dengan kebutuhan daerah.
Namun, tantangan legislasi tidak berhenti pada penyusunan aturan. Pengakuan hak masyarakat adat, penguatan ketahanan keluarga, dan pemerataan akses air minum membutuhkan regulasi yang jelas, terukur, serta dapat dilaksanakan.
Pembahasan di Pansus akan menentukan sejauh mana ketiga Raperda tersebut mampu menjawab persoalan warga, bukan sekadar menambah produk hukum daerah.
Dari 55 anggota DPRD yang ada akan terus bahu membahu ikut membangun Bogor bersama-sama melalui fungsi dan kewenangan DPRD Kabupaten Bogor.

Nanti akan dibahas lebih lanjut, DPRD akan melanjutkan rapat untuk pembentukan panitia khusus membahas tiga rancangan peraturan daerah.
Saya mengapresiasi atas sinergi dan langkah aktif DPRD Kabupaten Bogor dalam menginisiasi pembentukan regulasi daerah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus mengawal dan berkolaborasi dalam pembahasan Raperda agar nantinya dapat diimplementasikan secara efektif dan membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan warga Kabupaten Bogor.
Reporter: ( A*)












