BeritaKepolisian

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Csr (Cisarua) Polres Bogor Cek Pos Keamanan Siskamling Sampaikan Pesan Kamtibmas 

136
×

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Csr (Cisarua) Polres Bogor Cek Pos Keamanan Siskamling Sampaikan Pesan Kamtibmas 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAB.BOGOR, Berita-Indonesianews.com – Polres Bogor – Polsek Csr (Cisarua) Polres Bogor untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas di daerah Hukum Polsek Csr Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif. Salah satunya dengan kegiatan sambang dan cek pos kamling. Kamis (13/06/2024).

Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan CSR AIPTU Saeful M, beserta yang melaksanakan patroli sambang pos Keamanan Lingkungan di Kp.Anyar Rt.4/3 Kel. Cisarua, Kec. Cisarua, Kab. Bogor, pada Hari Rabu Tanggal 12 Juni 2024.

Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan pengecekan kepada warga yang sedang melaksanakan ronda, sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para tamu dan antisipasi pelaku kejahatan dilingkungannya. Selanjutnya Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas jaga keamanan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Csr Polres Bogor AIPTU Saeful M.

Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan Kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan”, Jelas Kompol Hida Tjahjono SH.

Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan bahwa, “Apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya, dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor, Tutupnya.

 

Sumber : (Humas polres Kab.Bogor)

Editor : Asm

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *