BeritaKepolisian

Antisipasi Kejahatan Kriminialitas Wilayah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor, Gencar Laksanakan Patroli Dialogis Kepada Pihak Kemanaan (Security) Dan Warga Binaan

57
×

Antisipasi Kejahatan Kriminialitas Wilayah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor, Gencar Laksanakan Patroli Dialogis Kepada Pihak Kemanaan (Security) Dan Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAB.BOGOR, Berita-Indonesianews.com – Polres Bogor – Polsek Caringin, Sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dengan sasaran perkampungan, perumahan dan pertokoan serta tempat rawan lainnya. Anggota piket Patroli Polsek Caringin melaksanakan Patroli, tepatnya di wilayah hukum Polsek Caringin. Jumat (14/06/2024).

Patroli tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Purwo dan Bripka Putut melaksanakan patroli di seputaran Wilayah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor. Selain melaksanakan patroli juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada Masyarakat. Unit Patroli menghimbau kepada masyarakat dan melarang membawa barang tajam, minum-minuman keras (Miras) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.

“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan”, Ungkap Unit Patroli.

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan Kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.

Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan.

Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara Polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan bahwa, “Apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya, dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor, Tutupnya.

 

Sumber : (Humas polres Kab.Bogor)

Editor : Asm

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *