BOGOR, Kasus penganiayaan terhadap Adenuryogi kini dilaporkan ke pihak yang berwajib Polres Bogor dengan nomer, No_Pol STT-PL/B/1499/VIII/1024/SPKT/RES_BGR/POLDA JABAR. Laporan dibuat pada hari minggu 18 Agustus 2024. Berdasarkan hasil visum dari RSUD Cibinong Kab. Bogor, korban mengalami luka memar dibagian muka, rontok tiga gigi nya, dibagian kaki dan badan nya memar, akibat di pukul Oleh Angga beserta rekannya Oknum LSM Harimau.
Kejadian bermula ketika dirinya sedang melintas di daerah pasar Citeureup kearah Suka Makmur, bertemu dengan saudara Angga dan kemudian Angga meminta nya untuk ikut kerumahnya didaerah Suka Makmur. Sesampainya dirumah Angga, terjadilah cekcok mulut antara keduanya di saksikan oleh RT setempat dan orang tua Angga. Dia kesal terhadap saya dan meminta saya tidak menelepon terus.
Kemudian terjadilah pemukulan tersebut oleh Angga tiga kali hingga mengakibatkan korban copot tiga gigi nya. Korban merasa takut dan meminta perlindungan kepada RT namun orang tua Angga malah sempat berucap udah untung kamu gak dibakar.
Menurut korban Adenuryogi kepada Awak Media ini tidak sampai disitu saja ia di intimidasi, karena Angga rupanya memanggil teman-teman nya yang berjumlah 7 orang dari LSM Harimau. Kemudian korban dibawa ke Pakansari oleh para oknum LSM tersebut. Dilokasi korban pun mendapat intimidasi disiram dengan air kopi panas dibagian muka, dan dipukuli oleh para oknum LSM Harimau sampai mengeluarkan darah.
Dari Pakansari korban dibawa ke Hotel M-One oleh oknum tersebut, di Hotel M-One korban juga masih sempat dipukuli juga, hingga mulutnya banyak mengeluarkan darah, ucap korban kepada Awak Media.
Istri korban mencari keberadaan dirinya dan menyusul ke Hotel M-One. Kejadian tersebut sekira Pukul 21.00 Wib, dan korban disuruh mengganti kaos yang berlumuran darah itu oleh oknum LSM tersebut, kemudian korban diantar pulang ke rumah nya di daerah Citeureup. Korban Ade Nuryogi adalah Wartawan di Media LOGIKA RAKYAT COM.
Dan pada malam hari itu juga oknum LSM tersebut, mengambil dua unit sepeda motor milik korban, salah satunya mereka ambil ke daerah Cikarang Jawa Barat. Dan berdasarkan kejadian tersebut diatas korban sudah melaporkan tindakan para oknum LSM ke Polres Bogor. Adapun perbuatan kedua belah pihak antara korban dan terlapor Angga ini sudah menjadi Ranah Kepolisian polres Bogor, dan Pengadilan nanti yang memutuskan siapa yang bersalah dalam Hal ini. (Red)