Beritaberita-Indonesianews.comPemerintahan

Pemdes Cibeureum Salurkan Bantuan Beras Bulog 10kg Kepada 1547 KPM

188
×

Pemdes Cibeureum Salurkan Bantuan Beras Bulog 10kg Kepada 1547 KPM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAB.BOGOR, Bantuan yang berupa beras sebesar 10 kg yang dikeluarkan oleh Kemensos melalui Pemerintah Desa Cibeureum yang mana bantuan tersebut adalah sebagai tambahan bagi warga penerima bantuan yang berupa PKH. Bertempat di Aula Kantor Desa Cibeureum Kec.Cisarua Rabu (16/10/2024).

PJ Desa Cibeureum mengatakan kepada Awak Media bahwa, “Desa Cibeureum telah melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), dan Bantuan ini bersumber dari Bapanas dan bantuan tersebut di salurkan kepada 1547 Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) yang tidak mampu. Mudah-mudahan dengan bantuan tersebut bisa sedikit meringankan beban masyarakat terutama kebutuhan pokoknya dan bantuan seperti ini sangat di butuhkan, dan bisa di pergunakan dan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh warga yang menerima bantuan ini”, papar Dedi Mulyadi

“Sebagai upaya mengurangi kerawanan pangan, kemiskinan, tengkes, gizi buruk, dan pengendalian inflasi, pemerintah pusat menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah dalam bentuk bantuan pangan untuk masyarakat Indonesia khususnya di Kec. Cisarua.

Bantuan Sosial (Bansos) beras adalah program pemerintah yang menyalurkan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos beras diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat terutama di bidang pangan, tutur Kasi Kesra M Pandi Rahman.

Selanjutnya, Pandi menyampaikan, Bansos beras tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan angka inflasi di Indonesia. Selain itu, bansos ini diturunkan setiap 2 bulan sekali (bulan September dan bulan Oktober disalurkan pada bulan Oktober). Sebanyak 1547 Keluarga Penerima

Manfaat (KPM) dari 32 RT, 11 RW, Desa Cibeureum menerima bantuan beras sebesar 10 Kg per KPM. Kegiatan Penyaluran bantuan beras kepada keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), terangnya.

Bansos beras ini merupakan bantuan sosial beras cadangan pangan pemerintah dari Badan Pangan Nasional melalui perum BULOG. Penerimanya adalah penerima PKH Plus (Program Keluarga Harapan) dan penerima sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Masing-masing KPM menerima 10 kg beras, saya berharap bantuan ini bisa berkelanjutan untuk kedepannya, dan saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang sudah menggelontorkan bantuan beras ini untuk warga masyarakat khususnya Desa Cibeureum, tutupnya.

 

Reporter : (Asm/Ariandono)

Editor : Red

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *