KAB.BOGOR, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mengadakan Rapat Paripurna Penetapan dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Dihadiri oleh PJ Bupati Bogor Bachril Bakri, Ketua DPRD Kab.Bogor Sastra Winara, Wakil Ketua II DPRD Kab.Bogor H.Agus Salim, Wakil Ketua III DPRD Kab.Bogor H.Junaidi Samsudin, Lanud Atang Sanjaya yang mewakili, Kapolres Bogor yang mewakili, Danrem 061 Surya Kencana yang mewakili, Subdenpom yang mewakili, Dandim 0621 yang mewakili, Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong yang mewakili, Ketua Pengadilan Agama yang mewakili, Sekretaris Daerah beserta seluruh SKPD Kab.Bogor, Para Camat, Kepala Desa dan Lurah, Direktur BUMD Kab.Bogor, Para Pimpinan Organisasi Politik maupun Organisasi Kemasyarakatan, Para Alim Ulama serta rekan-rekan Media. Dimulai pada pukul 16.00 sampai dengan selesai. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.Bogor. Sabtu (30/11/2024).
H.Agus Salim,Lc dalam sambutannya mengatakan, “Rapat Paripurna DPRD Kab.Bogor dalam rangka penetapan keputusan DPRD dan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan kepala daerah terhadap rancangan persetujuan daerah terhadap APBD Tahun Anggaran 2025. Pada hari ini izinkan kami selaku pimpinan DPRD untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan peringatan KORPRI yang dirayakan bersama pada Jumat 29 November 2024. Sebagai warga seluruh aparatur sipil negara memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik dan pembangunan negara, diharapkan bisa menjaga netralitas, profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ucap Wakil Ketua II DPRD Kab.Bogor
Peringatan KORPRI bukan hanya sebagai ajang refleksi atau beberapa pencapaian yang telah diraih tapi juga sebagai momen untuk memperkuat semangat kebersamaan memperhatikan proses dan meningkatkan komitmen dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat bangsa dan negara. maka dari itu terlepas merayakan hari ulang tahun yang Ke-53, semoga kita semua senantiasa diberkahi dan diberikan kesehatan, kekuatan, semangat untuk terus memberikan yang terbaik bagi negara dan bangsa. selanjutnya dalam kesempatan ini, istimewa ini menunjukkan kami dari badan DPRD Kab.Bogor menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut : pendahuluan anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Tahun Anggaran 2025 adalah rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan ditetapkan dengan peraturan daerah.
Selanjutnya, Agus menyampaikan, Gambaran umum rancangan APBD tahun 2019 meliputi pendapatan daerah belanja daerah pembiayaan daerah dasar hukum undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor 47 tambahan gambaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286 dan seterusnya tahapan pembahasan dan alur kerja Proses pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan pembahasan Rancangan peraturan daerah tingkat APBD berdasarkan pembiayaan pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang APBD tentang anggaran 2025 tingkat Provinsi terdapat beberapa rekomendasi yang telah disampaikan kepada badan anggaran Bagaimana terlampir dalam laporan, terangnya.
Kesimpulan, Berdasarkan masukan dan saran hasil rapat pembatas Rancangan peraturan daerah tentang APBD tentang anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh badan anggaran dapat disimpulkan di antaranya APBD 2025 sampai sekarang dengan dokumen rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025 serta memperhatikan arah Presiden yang disampaikan pada saat pelantikan yaitu antara lain pentingnya efisien efisiensi dalam pengelolaan anggaran, mengurangi kegiatan yang bersifat teremonial atau perjalanan luar negeri yang tidak esensial, pentingnya program makan bergizi, penggunaan teknologi untuk mempercepat akses pendidikan serta melanjutkan reformasi kesehatan dan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai ancaman seperti judi online, narkoba dan seluruh beban serta korupsi bahwa, prinsip penyusunan APBD harus sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah serta melaksanakan kewajiban sebagai warga masyarakat dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, tambahnya.
Seluruh perangkat daerah wajib melaksanakan prioritas pembangunan daerah berikutnya, Kalau APBD ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ditingkatkan pengawasan dalam pelaksanaannya, sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari dengan aparat penegak hukum. Terkait dengan rekomendasi dari anggota badan untuk dijadikan catatan, di tindaklanjuti, dilaksanakan sesuai APBD Tahun Anggaran 2025. Berdasar kepada mekanisme pengambilan keputusan yang menjunjung tinggi azas kolektif dan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2018 untuk memastikan dalam pelaksanaan segala sesuatu berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah agar menempuh segala proses tahapan mekanisme sesuai peraturan perundang undangan, serta tidak menimbulkan kerugian negara dan tidak terjadi pelanggaran terhadap kaidah peraturan Undang-Undang, beber Agus Salim.
Apabila rancangan peraturan daerah APBD Tahun Anggaran 2025 kemudian hari ditemukan ketidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan isinya dapat menimbulkan kerugian negara maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.Bogor membatalkan nota persetujuan bersama antara pemerintah daerah Kab.Bogor dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.Bogor tentang Rancangan peraturan daerah APBD Tahun Anggaran 2025 secara otomatis hanya pada Allah SWT kita bermohon dan berserah diri. Semoga segala daya dan upaya kita semua dalam pembahasan Rancangan peraturan daerah APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2025 dalam implementasinya diturunkan sehingga dapat memberikan keberkahan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Kami atas nama pimpinan dan anggota badan anggaran di Kab.Bogor mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bogor, PJ Bupati Bogor, Ketua DPRD Kab.Bogor dan anggotanya, serta seluruh kepala perangkat daerah dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan ini, paparnya.
Bachril Bakri dalam sambutannya mengatakan bahwa, “Pada hari ini kita bisa berkumpul bersama dan diberikan kesehatan dan kesempatan untuk bertemu dalam Rapat Paripurna Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025. Pada bulan ini merupakan rangkaian dari sidang sebelumnya mengenai penyampaian nota keuangan dan neraca Peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah dijalankan dengan pembahasan secara intensif di tingkat Provinsi dan badan anggaran. Untuk itu saya sampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bogor yang telah mengawal usulan dari masyarakat terutama dalam penyediaan layanan publik dalam rangka peningkatan kepada masyarakat. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.Bogor, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, kemudahan, petunjuk kepada kita dalam menjalankan tugas. APBD merupakan instrumen penting dan mendasar untuk menjalankan program pembangunan oleh karena itu pengelolanya harus credibel, transparan dan profesional. Kemudian APBD harus tetap semaksimal mungkin tepat pada sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar PJ Bupati Bogor.
Ketua DPRD Kab.Bogor saat diwawancarai Awak Media mengatakan bahwa, “Sudah disepakati antara DPRD dan pemerintah daerah ditargetkan dengan nilai 10 triliun 837 miliar 540 juta rupiah atau 10,83 triliun. Sementara untuk belanja daerah diproyeksikan untuk alokasi belanja fungsi pendidikan, untuk kesehatan, penanganan stunting, dan untuk pembangunan desa. Mudah mudahan apa yang sudah disepakati semua bisa bermanfaat demi kepentingan khususnya untuk masyarakat Kab.Bogor, tentunya ke depan masih banyak PR-PR kita. Harapannya, mudah-mudahan ke depan kita bisa terus perbaiki apa kekurangannya. Dan masalah untab sekitar 700 unit rumah sudah kita anggarkan bersama, Insya Allah tahun 2025 untuk untab sudah beres dan selesai, tutup Sastra Winara.
Reporter : (Asm)
Editor : Red