LEBAK BANTEN, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat berdampak negatif terhadap lingkungan, seperti pencemaran tanah, air, dan udara. Dampak ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar TPA.
Dampak ini sudah dirasakan bertahun-tahun oleh penduduk yang tinggal di Kampung Srilayung dan kampung terdekat lainnya di Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Banten. Senin (27/01/2025).
Selain bau yang menyengat dan banyaknya lalat, air limbah atau air lindi yang berasal dari tumpukan sampah tidak ada penanganan, sehingga air Lindi terbuang bebas ke lingkungan. Hal ini disebabkan karena bak penampung air limbah yang berasal dari tumpukan sampah tidak berfungsi.”Sejak saya ditugaskan di sini, 7 tahun yang silam, kondisi bak penampung lindi sudah rusak,” ucap Ade Firdaus Kepala UPT TPSA Cihara, ketika dihubungi melalui sambungan telepon pada Minggu 26 Januari 2025.
Ade mengatakan bahwa, “Saat ini bak penampung air tersebut sudah tidak terlihat karena tertimbun longsoran sampah. Dirangkum dari berbagai sumber, air Lindi atau Leachate adalah limbah cair yang berasal dari timbunan sampah. Leachate terbentuk dari air hujan yang meresap ke dalam timbunan sampah dan melarutkan materi organik yang dihasilkan dari dekomposisi sampah, terangnya.
Selanjutnya, Ade nenyampaikan, Leachate dapat berbahaya bagi lingkungan jika tidak diolah dengan baik. Leachate dapat mengandung zat organik dan anorganik yang berbahaya, seperti logam berat seperti seng dan raksa. Dampak negatif Leachate bagi lingkungan antara lain pencemaran air tanah, menurunkan kualitas air, gangguan keseimbangan ekosistem dan ketidaknyamanan bagi lingkungan sekitar, tutupnya.
Reporter : (Riyan Mks)
Editor : Red