Beritaberita-Indonesianews.comDaerah

Sujud Syukur Masyarakat Desa Pondokpanjang, Terkait Kepsek Cabut 2 Usulan Syarat Lahan Konflik

43
×

Sujud Syukur Masyarakat Desa Pondokpanjang, Terkait Kepsek Cabut 2 Usulan Syarat Lahan Konflik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LEBAK BANTEN, Unjuk Rasa Ikatan Keluarga Alumni SMKN 2 Cihara bersama rakyat dan Mahasiswa meminta Kepala Sekolah Cabut 2 Usulan Rencana Pembangunan Sekolah di Desa Pondokpanjang. Selasa (20/05/2025).

Sana sebagai Ketua Koordinator Aksi menyampaikan kepeduliannya terhadap masyarakat pelosok khususnya Desa Citeupuseun, yang harus dapat perhatian khusus oleh pemerintah salah satunya dengan adanya sekolah yang layak di sana.

“Kami berdiri paling terdepan untuk kepentingan rakyat, apalagi kita tahu bahwa pendidikan merupakan organ vital dalam memajukan SDM yang mempuni,” ucap Sana.

Ditempat yang sama dirinya mempertanyakan proses pembangunan sekolah baru ini yang dinilai pihak sekolah tidak transparan terkait adanya rencana pembangunan SMKN 2 Cihara, sehingga masyarakat bingung tiba-tiba ada informasi sudah ditetapkan 2 usulan di Desa Pondokpanjang.

“Jelas kami dibuat kaget dengan informasi yang beredar bahwa sekolah SMKN 2 Cihara ini akan dibangun di luar Wilayah Desa Citeupuseun, karena tahapannya tidak dilakukan, kami menduga adanya kong kalikong dalam proses pengadaan tanah yang tidak transparan oleh piihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah” Ujarnya.

Selain itu dirinya bersama masyarakat Desa Pondokpanjang sujud syukur atas dicabutnya 2 usulan calon pembangunan sekolah di Desa Pondokpanjang dan mengapresiasi langkah Kepala Sekolah dalam mengindahkan tuntutan masyarakat walau harus banyak drama.

“Allhamdulillah kami sangat bersyukur karena Kepala Sekolah mau menerima mencabut 2 usulan dengan dibuatnya Surat Pembatalan dari Kepala Sekolah dan ini merupakan langkah baik bagi masyarakat yang kurang mampu. Kami mengapresiasi atas kebaikan Kepala Sekolah walau harus banyak drma,” imbuhnya.

Ditempat yang sama Hadi Anwar Aktivis Mahasiswa mengatakan, Dirinya menegaskan bahwa surat usulan pembatalan ini kami tunggu selama 3 hari untuk segera dapat surat balasan dari dinas terkait.

“Kami Meminta Kepala Sekolah untuk segera menyampikan surat pembatalan tersebut dan kami beri estimasi 3×24 jam. Jika tidak ada kami akan melaporkan pada Gubernur Banten, Tutup Hadi.

 

Reporter : (Riyan Mks)

Editor : Red

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *