Beritaberita-Indonesianews.comDaerah

Aksi Damai Tolak Aktivitas Galian Tanah Dan Doa Bersama Digelar Oleh Warga Cikasantren

169
×

Aksi Damai Tolak Aktivitas Galian Tanah Dan Doa Bersama Digelar Oleh Warga Cikasantren

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SERANG, Sejumlah warga Kampung9 Cikasantren, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menggelar doa bersama (Istighosah) dan aksi damai di lokasi galian tanah merah di kawasan Cilalay. Aksi ini merupakan bentuk protes warga terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas galian tanah yang dinilai merugikan masyarakat. Minggu (27/07/2025).

Warga dari RT 17 dan RT 18 menyampaikan bahwa selama ini mereka menjadi pihak yang paling terdampak. Aktivitas galian tanah menyebabkan debu, rusaknya jalan lingkungan, terganggunya ekosistem, hingga potensi bencana seperti longsor dan banjir.

Dalam aksinya, warga berharap Kepala Desa Pagintungan serta pemerintah daerah dapat lebih berpihak kepada masyarakat dan segera menghentikan kegiatan yang dinilai merusak tersebut.

“Kami berharap Kepala Desa Pagintungan bisa merasakan apa yang kami alami. Selama ini kami seperti dijajah oleh mafia tanah merah. Mereka mencari untung, kami yang menanggung akibatnya,” harap Abah Sakmin salah satu tokoh masyarakat Kampung Cikasantren Sabrang Wetan.

Abah Sakmin menambahkan, Selain memanjatkan doa dan memohon keselamatan kepada Allah SWT, warga juga mendoakan para pemimpin agar diberi petunjuk untuk menegakkan keadilan, tambahnya.

“Jangan korbankan rakyat demi memperkaya segelintir oknum. Kami sudah cukup menderita. Kami hanya ingin hidup tenang di kampung sendiri,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua RT 17 mengatakan bahwa, Masyarakat selama ini hanya menjadi korban dari kerakusan para pengusaha dan kroninya, ucap Abah Usman.

“Yang untung pengusaha, yang rugi masyarakat. Kami butuh kehadiran pemerintah yang adil dan tidak berpihak pada pengusaha nakal,” terangnya.

Warga mendesak pemerintah desa dan instansi terkait segera bertindak tegas menghentikan aktivitas galian tanah merah di Cilalay. Mereka juga meminta adanya penataan ulang perizinan tambang agar tidak merugikan lingkungan dan warga sekitar, tutupnya.

 

Reporter : (Riyan Mks)

Editor : Red

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *