Beritaberita-Indonesianews.comDaerahPemerintahan

Miris Salah Satu Warga Luput Perhatian Dari Pemerintahan Desa Pondok Panjang

144
×

Miris Salah Satu Warga Luput Perhatian Dari Pemerintahan Desa Pondok Panjang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LEBAK BANTEN, Kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Tatang, warga Desa Pondok Panjang, hingga kini luput dari perhatian Pemerintah Desa Pondok Panjang. Padahal, kondisi rumah tersebut sudah lama memprihatinkan dan sangat layak mendapatkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Namun ketika dikonfirmasi, pihak Pemerintah Desa Pondok Panjang malah saling lempar dari Kepala Desa harus ke RT dan RW yang lebih tahu kondisi rumah milik Tatang, warga Kp. Erang Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Senin (05/01/2026).

Mirisnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa Pondok Panjang menyampaikan bahwa, Tatang belum pernah tersentuh bantuan RTLH, dan menyarankan agar persoalan tersebut ditanyakan kepada pihak RT dan RW setempat. Kepala Desa juga menyebutkan kemungkinan RT dan RW memiliki pandangan lain terkait warga yang dianggap lebih membutuhkan.

Yang lebih memahami itu RT dan RW, saya banyak kekurangannya maklum sedesa itu luas, makanya yang lebih memahami dan paham warganya pastinya RT dan RW, makanya untuk pengajuan BLT dan RTLH itu di ajukan dari RT, di saat Tatang belum tersentuh bantuan RTLH silahkan coba tanya dulu ke RT, mungkin RT atau RW memiliki pandangan lain untuk yang benar-benar membutuhkan.

Apalagi desa pondok panjang RTLH yang masuk hanya dari BAZNAS, otomatis itu warga yang perivikas BAZNAS juga yang lebih layak. Saya juga coba minta keterangan dari RT RW, apakah mereka mengajukan rumah beliau atau tidak, kalau tidak di ajukan apa alasannya.

Iyah, secara pribadi saya juga itu layak, tapi kita itu sudah sering mengajukan RTLH ke Perkim, tapi sampai saat ini belum ada yang realisasi. Saya juga mengajukan ke kementerian sosial (Kemensos) tapi belum ada realisasinya, ujar Kepala Desa Pondok Panjang.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan sorotan dan pertanyaan publik. Pasalnya, Tatang diketahui hidup dalam kondisi miskin ekstrim dengan keterbatasan ekonomi yang jelas terlihat dari kondisi tempat tinggalnya. Jika fakta di lapangan sudah sedemikian nyata, seharusnya pemerintah desa tidak sekadar melempar tanggung jawab kepada RT dan RW.

Hal ini memunculkan tanda tanya besar, sebenarnya ada apa dengan pandangan pemerintah desa terhadap warganya yang hidup dalam kemiskinan ekstrim? Apakah persoalan pendataan, minimnya kepedulian, atau lemahnya koordinasi antara pemerintah desa dengan RT dan RW?.

Masyarakat berharap, Pemerintah Desa Pondok Panjang segera melakukan peninjauan langsung ke lapangan, memperbaiki sistem pendataan warga miskin, serta mengambil langkah konkret agar bantuan RTLH benar-benar tepat sasaran. Pemerintah Desa seharusnya hadir sebagai pelindung dan pengayom warga, terutama mereka yang berada dalam kondisi paling rentan.

 

Reporter : (Sahir)

Editor : Red

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *