BeritaDaerahMahasiswa

Sambut Hari Buruh BEM KM IPB Adakan Mimbar Bebas dan Diskusi Terbuka

22
×

Sambut Hari Buruh BEM KM IPB Adakan Mimbar Bebas dan Diskusi Terbuka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAB.BOGOR – Dalam rangka menyambut hari buruh BEM KM IPB menggelar kegiatan yang mengangkat isu perburuhan di Indonesia sebagai ruang ekspresi dan diskusi publik dengan mengangkat tema Malaria (membangkitkan perlawanan buruh Indonesia), yang diselenggarakan di depan Graha Widya Wisuda IPB University pada Jumat, 24 April 2026 pukul 15.00-18.00 WIB.

“Kegiatan ini itu sebagai wadah atau wahana buat masyarakat sekitar dan kmbb khususnya tentang untuk kita dapat menginspirasikan kesan-kesan kita terhadap buruh-buruh yang ada di Indonesia. Kegiatan PANTERA ini adalah sebuah kegiatan yang inovasi dari BMKM itu sendiri untuk menarik masyarakat sekitar agar lebih tertarik ke arah pergerakan,” tutur Ketua Pelaksana PANTERA Muhammad Dhimas Yudistira.

Pergerakan di sini kita maknai bukan hanya turun ke jalan ataupun marah-marah tapi kita di sini juga memberikan inovasi berupa member bebas. Di kegiatan saat ini juga ada lapak baca dan juga mading story, jadi kami di sini tidak hanya memberikan panggung untuk teman-teman berorasi, tapi juga kita memberikan sebuah ilmu serta wawasan agar sebagai bekal kita kedepannya mengucapkan keresahan-keresahan kita, ujar Yudis.

Sementara itu ditempat yang sama Menteri Aksi dan Propaganda BP KM IPB menyampaikan, Untuk tujuannya sendiri memang kami melihat bahwasanya dari teman-teman IPB ini terlalu fokus, terlalu sibuk dengan tugas-tugas mereka dengan kehidupan kehidupan akademik mereka. Untuk tuntutan ataupun untuk arah kepada para pengambil kebijakan kami belum pada sampai tahap itu, ucap Fadhlan Nurfaqih.

Tetapi kami bagaimana bisa memberikan gambaran kepada teman-teman IPB bahwasanya kita bisa bergerak dengan gembira, kita bisa bergerak dengan seni, bahwasanya pergerakan dan keresahan tidak harus dimaknai dengan melempar-lempar barang, dengan aksi massa dengan dorong-dorongan ataupun bentuk-bentuk anarkis lainnya.

“Untuk yang jelas bahwasanya dalam diskusi kami sepakat bahwasannya buruh pada hari ini tidak sejahtera karena adanya omnibus law dan undang-undang cipta kerja yang tidak memihak dan mengembalikan praktik-praktik neokonialisme dan neo imperialisme. Kami meyakini bahwasanya omnibus law dan juga undang-undang cipta kerja dengan outsourcingnya itu menjadi permasalahan terstruktur yang mana melegalkan perbudakan modern dan itu akan menjadi salah satu kajian yang akan kami bawa,” ungkapnya.

Bagaimana undang-undang cipta kerja ini bisa kembali memihak kepada buruh dan pekerja di Indonesia. Kami tidak menuntut hapus outsourcing tapi kami menuntut agar ada batas waktu yang jelas dan juga memberikan jaminan kesehatan, jaminan sosial dan jaminan pendidikan kepada para pekerja di Indonesia. Dan juga mengatur tentang undang-undang kepada para buruh harian lepas karena per hari ini buruh harian lepas terlebih lagi hanya mengandalkan uang Rp.50.000 dari tuan tanah.

Tentu saja kita mengetahui bahwa itu tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi kebutuhan pendidikan bagi para anak-anak. harapannya jelas kalau misalkan dari kebijakan itu bisa berdiskusi secara terbuka KM IPB dan BEM IPB selalu bergerak, dan kita memiliki landasan. Kami bukan orang-orang yang bergerak hanya dengan amarah dengan emosi-emosi kalkulatif. Kami bergerak dengan kajian kami bergerak dengan kondisi.

harapannya kami bisa diterima dan bisa menjadi salah satu arah kebijakan agar buruh tani dan juga seluruh pekerja di Indonesia bisa sejahtera. Untuk datanya sendiri kami melihat ada salah satu Kementerian Pertanian dan Pedesaan yang mana banyak sekali membuat kebijakan-kebijakan untuk memberdayakan para petani di daerah, harapnya.

Langkah selanjutnya tentu saja kita akan berkolaborasi dengan kampus BEM KM IPB untuk terus mengawal bagaimana aturan tersebut tidak hanya di atas kertas tapi juga di lapangan itu bisa terjalankan dengan baik di lapangan. Bisa terasa langsung dampaknya karena sebenarnya banyak undang-undang yang mengatur, banyak undang undang yang bisa membuat para petani dan pekerja di Indonesia ini sejahtera namun pada nyatanya tidak ada.

Hal tersebut hanya angin lalu, hanya menjadi tulisan di atas kertas yang tidak ada sanksi. Kalau memang itu tidak dijalankan gitu Kami memastikan bahwasanya ini tidak hanya di atas kertas, tidak hanya menjadi pembahasan di sidang paripurna atau penyelesaian undang-undang tapi memang dipraktikkan dan kami akan terus mengawal baik dari sisi empiris ataupun berkolaborasi dengan kelompok-kelompok petani lainnya, kata Fadhlan.

Karena kami memiliki mitra juga kami juga memiliki jejaring dengan LSM. Kami akan berkolaborasi dan memantau dan kami harap dari pemerintah, dari perwakilan DPR ataupun nanti dari Kementerian yang terkait bisa turun menerima kajian kami, tutupnya.

 

Reporter : (Andri)

Editor : Red

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *