Disdik Kabupaten Bogor Verifikasi 44.473 Siswa PKBM, Cegah Data Fiktif dan Praktik Lompat Jenjang

BOGOR, Berita-IndonesiaNews.Com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor mulai memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan nonformal dengan melakukan verifikasi dan validasi (verval) data peserta didik di 246 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) pada Tahun Ajaran 2026/2027.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keabsahan data siswa sekaligus mencegah praktik perpindahan jenjang belajar yang tidak sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Nonformal Disdik Kabupaten Bogor, Siswanto, mengatakan pelaksanaan verval mulai dilakukan pada pekan ini dan menyasar seluruh lembaga PKBM yang terdaftar di Kabupaten Bogor.

“Pekan ini kita akan mulai melakukan verval untuk menjawab keberadaan siswa PKBM. Kita ingin memastikan agar para peserta didik ini berada di kelasnya masing-masing,” ujar Siswanto, Senin lalu (6/7/2026).

Menurutnya, verifikasi tersebut tidak hanya memeriksa keberadaan peserta didik, tetapi juga memastikan rekam jejak pendidikan berjalan sesuai jenjang yang ditempuh. Hal ini penting agar tidak terjadi praktik “lompat kelas” atau perpindahan dari Paket A ke Paket C tanpa melalui tahapan pendidikan yang semestinya.

“Jangan sampai rekam didik di PKBM loncat-loncatan. Misalnya siswa yang mengikuti Paket A (setara SD) tiba-tiba masuk ke Paket C (setara SMA). Itu tidak boleh. Kalau terjadi di kelas akhir, saya pastikan dia tidak akan mendapatkan ijazah,” tegasnya.

Siswanto menjelaskan, kegiatan rekam data peserta didik akan dilaksanakan dua kali dalam satu tahun. Kebijakan tersebut merupakan arahan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor sebagai bagian dari penguatan tata kelola pendidikan nonformal.

“Ini sudah menjadi ketetapan Kepala Dinas bahwa dalam satu tahun harus dilakukan dua kali, sesuai regulasi BOSP yang kita titikberatkan pada rekam didik di Dapodik,” katanya.

Berdasarkan data Disdik Kabupaten Bogor, terdapat 44.473 peserta didik yang tersebar di 246 lembaga PKBM dan menjadi sasaran kegiatan verifikasi tahun ajaran 2026/2027.

Selain memastikan ketepatan jenjang pendidikan, proses verval juga bertujuan menciptakan tertib administrasi melalui pencocokan data peserta didik pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Sinkronisasi data tersebut dinilai penting agar identitas peserta didik valid, meminimalkan potensi data ganda, serta menjamin kelancaran berbagai layanan pendidikan, termasuk penerbitan ijazah, pendataan peserta didik, hingga penyaluran bantuan operasional pendidikan dan program pemerintah lainnya.

“Kami menargetkan seluruh 44.473 peserta didik dapat diverifikasi sehingga data yang tercatat benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Dengan demikian, penyelenggaraan pendidikan di PKBM dapat berlangsung lebih tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ujar Siswanto.

Disdik Kabupaten Bogor berharap seluruh pengelola PKBM dapat mendukung pelaksanaan verifikasi dengan menyiapkan dokumen administrasi dan menghadirkan data peserta didik secara akurat.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan nonformal sekaligus menjaga kredibilitas penyelenggaraan program kesetaraan di Kabupaten Bogor.

 

Reporter: (Al )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *