Pemusnahan 3,37 Ton Narkotika, Dudung: Perang Melawan Narkoba Butuh Kerja Terpadu

BOGOR,Berita-IndonesiaNews.Com – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menghadiri pemusnahan 3,37 ton barang bukti narkotika dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026.

Pemusnahan tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memperkuat perang terhadap peredaran gelap narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi bangsa.

Dalam kegiatan itu, Dudung didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, serta jajaran BNN meninjau barang bukti hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana narkotika.

Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi aparat penegak hukum dari sejumlah jaringan peredaran narkotika, baik nasional maupun lintas negara.
Menurut Dudung, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu institusi semata. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

“Penanganan narkotika membutuhkan kerja terpadu seluruh kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat untuk melindungi generasi muda dan masa depan Indonesia,” kata Dudung.

Ia menegaskan, ancaman narkotika tidak hanya berkaitan dengan persoalan kriminalitas, tetapi juga menyangkut ketahanan nasional karena berdampak langsung terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Pemusnahan barang bukti seberat 3,37 ton itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 yang mengusung semangat memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta pemutusan mata rantai jaringan peredaran gelap narkotika.

Pemerintah, kata Dudung, terus mendorong penguatan sinergi lintas sektor melalui langkah penegakan hukum yang tegas, peningkatan program pencegahan di lingkungan pendidikan dan masyarakat, serta perluasan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.

Sementara itu, BNN menilai pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar tersebut menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum terus meningkatkan intensitas pengungkapan jaringan narkotika. Di sisi lain, besarnya barang bukti yang disita juga menunjukkan jaringan peredaran narkoba masih aktif beroperasi dan terus berupaya menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Melalui momentum HANI 2026, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya menyerahkan upaya pemberantasan narkotika kepada aparat penegak hukum, tetapi juga berperan aktif dalam pencegahan melalui pengawasan lingkungan, edukasi keluarga, dan pelaporan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pemerintah berharap sinergi antara negara dan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak sindikat narkotika sekaligus melindungi generasi muda sebagai aset utama menuju Indonesia Emas 2045.

 

Reporter:( Al )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *