Call Center Dishub DKI 1500813 Resmi Beroperasi 24 Jam

JAKARTA,Berita-IndonesiaNews.Com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kanal pengaduan dan layanan darurat bagi masyarakat melalui Call Center Dinas Perhubungan DKI Jakarta di nomor 1500813.

Layanan tersebut diluncurkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat kegiatan Car Free Day di kawasan Jalan Imam Bonjol, Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, ( 9/8/2026 ).

Call Center Dishub DKI Jakarta dirancang sebagai layanan yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Kehadiran kanal ini diharapkan memudahkan warga menyampaikan laporan maupun informasi yang berkaitan dengan persoalan transportasi dan lalu lintas di Jakarta.

Peluncuran layanan dilakukan di ruang publik agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung kanal resmi yang disediakan pemerintah untuk berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan.

Dengan nomor akses 1500813, warga kini memiliki jalur khusus untuk menyampaikan informasi terkait layanan perhubungan. Laporan masyarakat selanjutnya menjadi bagian dari mekanisme pelayanan dan penanganan Dishub DKI Jakarta sesuai kewenangannya.

Pemprov DKI Jakarta menempatkan layanan pengaduan sebagai salah satu sarana untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pengguna transportasi. Efektivitas layanan tersebut akan bergantung pada kecepatan respons serta tindak lanjut terhadap laporan yang masuk.

 

 

Reporter: ( Al )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *