Pemkot Jakarta Pusat Deklarasikan Perang terhadap Peredaran Tramadol Ilegal

JAKARTA,Berita-IndonesiaNews.Com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama masyarakat menyatakan komitmen mempersempit ruang peredaran obat tramadol ilegal.

Komitmen itu ditandai dengan deklarasi yang digelar di Lapangan Futsal, Jalan Jati Pinggir RT 01/RW 01, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jumat, ( 7/8/2026 ).

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mengatakan deklarasi tersebut menjadi upaya menyatukan persepsi sekaligus memperkuat barisan antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi peredaran obat tramadol ilegal.

Menurut Arifin, persoalan tersebut tidak semata berkaitan dengan penertiban, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap generasi muda. Karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mencegah peredaran obat ilegal di lingkungan permukiman.

“Deklarasi ini untuk menyamakan persepsi dan merapatkan barisan,” kata Arifin, seperti dilansir Kominfo Jakarta Pusat, Jumat, 7 Agustus 2026.

Ia menegaskan pemerintah bersama masyarakat menyatakan perang terhadap peredaran tramadol ilegal. Pernyataan tersebut menjadi penanda adanya komitmen bersama untuk mencegah peredaran obat yang tidak sesuai ketentuan di tengah masyarakat.

Langkah itu juga menempatkan lingkungan warga sebagai salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, terutama dalam menjaga lingkungan dari aktivitas yang berpotensi merusak masa depan anak muda.

Namun, deklarasi tersebut perlu diikuti langkah konkret dan berkelanjutan. Pencegahan, pengawasan, penindakan terhadap pelanggaran hukum, serta edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting agar komitmen pemberantasan tidak berhenti sebagai seremoni.

Pemerintah juga perlu memastikan setiap tindakan penertiban dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta perlindungan terhadap masyarakat.

Deklarasi di Petamburan itu menjadi salah satu bentuk konsolidasi pemerintah dan warga untuk menghadapi persoalan peredaran tramadol ilegal. Tantangannya adalah memastikan komitmen tersebut benar-benar berlanjut menjadi pengawasan dan tindakan nyata di lapangan.*

 

Reporter: ( can )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *