Cibinong,Berita-IndonesiaNews.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Setelah menyasar Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Kamis (27/8/2026).
Kali ini penyidik KPK kembali melakukan menggeledah di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor pada jumat (28/8/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti serta petunjuk yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
“Selanjutnya penyidik tentu akan melakukan penelaahan, analisis, dan konfirmasi atas setiap temuan dalam kegiatan penggeledahan dengan alat bukti,” kata Budi.
Menurut nya, hasil penggeledahan tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap perkara secara lebih jelas.

Rangkaian penggeledahan di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut turut menyoroti profil kekayaan para kepala OPD berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dari tiga kepala OPD yang kantornya digeledah, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, tercatat memiliki harta kekayaan paling tinggi.
Berdasarkan LHKPN 2025, Yunita melaporkan kekayaan senilai Rp8,54 miliar. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan laporan awal pada 2021 sebesar Rp893 juta.
Sementara Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, tercatat memiliki kekayaan Rp3,2 miliar pada 2025. Nilai tersebut meningkat dibandingkan laporan pertamanya pada 2017 sebesar Rp1,6 miliar.
Adapun Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Rusliandy, melaporkan harta kekayaan sebesar Rp2,2 miliar pada 2025. Angka tersebut meningkat dibandingkan laporan awal pada 2019 sebesar Rp2,1 miliar.
Data LHKPN tersebut merupakan laporan kekayaan pejabat yang bersangkutan dan tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya keterkaitan antara harta kekayaan dengan perkara yang sedang disidik KPK.
Penggeledahan di tiga OPD tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan KPK. Temuan berupa dokumen maupun barang bukti lainnya selanjutnya akan dianalisis penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Reporter: (al*)












