BOGOR,Berita-IndonesiaNews.Com – Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta seluruh pihak tidak tergesa-gesa membangun opini terkait informasi hukum yang berkembang dalam beberapa hari terakhir.
Rudy Susmanto menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor memilih menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya tahapan penanganan kepada aparat penegak hukum. Pernyataan itu disampaikan Rudy Susmanto di Cibinong Senin (31/8/2026).
Menurut nya, pemerintah daerah harus berdiri di atas ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kita Pemerintah Kabupaten Bogor patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan proses hukum berjalan, jangan berbuat opini,” kata Rudy.
Rudy Susmanto meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan sebelum proses hukum menghasilkan keputusan yang memiliki kepastian. Aparat penegak hukum, harus diberi ruang untuk menjalankan tahapan pemeriksaan tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.
“Biarkan aparat penegak hukum melakukan tahapan-tahapan dan langkah-langkahnya,” ujar Rudy
Bagi Rudy Susmanto sikap tersebut bukan berarti pemerintah daerah mengabaikan persoalan hukum. Sebaliknya, ia menilai pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama, termasuk dari penyelenggara pemerintahan.
“Kita berkomitmen bersama untuk membangun Bogor, bersama-sama memerangi korupsi,” tegas Rudy.
Rudy Susmanto juga menyinggung perkembangan informasi yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah Kabupaten Bogor, menurut nya, terbantu oleh keterangan dan pembaruan informasi yang disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Nanti hasil akhirnya dari Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyampaikan rilis secara langsung. Kita pun cukup terbantu dari pihak KPK, dari juru bicara KPK Budi Prasetyo yang selalu menyampaikan update perkembangan.

Di tengah proses hukum tersebut, Rudy Susmanto menekankan satu hal yang menurutnya tidak boleh ikut tersandera yaitu roda pemerintahan.
Rudy Susmanto meminta pelayanan publik harus tetap berjalan normal. Program pembangunan dan agenda konektivitas antarwilayah juga harus terus dikerjakan sesuai perencanaan.
“Kalau kita sayang terhadap pemerintahan kita, ingin Bogor yang lebih baik, ingin berkarya, ingin terbangun, biarkan aparat penegak hukum bekerja tanpa intervensi dari pihak manapun.
Menurut Rudy, persoalan hukum harus ditempatkan pada koridornya, sementara administrasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Dengan demikian, proses penegakan hukum tidak berubah menjadi alasan untuk menghentikan agenda pembangunan daerah.
“Perjalanan pelayanan tidak boleh terganggu sama sekali. Kita ingin maju, kita ingin konektivitas antarwilayah sesuai rencana tetap terbangun.
Ia menyebut sejumlah agenda konektivitas wilayah yang ingin terus didorong pemerintah daerah, termasuk pengembangan akses Bojonggede–Kemang, Bogor Selatan, pembangunan poros baru menuju kawasan Cisarua, serta penguatan konektivitas di wilayah barat Kabupaten Bogor.
Pesan Rudy Susmanto pada akhirnya bertumpu pada pemisahan dua ranah proses hukum harus berjalan secara independen, sementara pemerintahan tetap bekerja untuk kepentingan publik.
Sikap tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa dugaan atau proses hukum tidak semestinya dijadikan dasar untuk menghakimi seseorang sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Di sisi lain, pemerintah tetap memiliki kewajiban memastikan setiap kebijakan dan penggunaan kewenangan publik berlangsung sesuai aturan.
Dengan pendekatan itu, Rudy Susmanto ingin Kabupaten Bogor tidak berhenti hanya karena dinamika hukum yang sedang berlangsung.
Penegakan hukum berjalan, pemberantasan korupsi diperkuat, dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
Reporter: ( al* )












