Sekda Bekasi Ingatkan ASN Tak Boleh Terseret Politik Pilkades

BEKASI,Berita-IndonesiaNews.Com – Netralitas aparatur sipil negara kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bekasi menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengingatkan ASN agar tidak menjadikan posisi birokrasi sebagai kendaraan untuk memenangkan calon tertentu.

Pesan itu disampaikan Endin saat memimpin Apel Pegawai Pemerintah Kabupaten Bekasi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (7/9/2026).

Menurut Endin, ASN tetap memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Namun, tanggung jawab tersebut tidak boleh bergeser menjadi keberpihakan politik praktis.

ASN, kata nya, dapat membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama tahapan Pilkades. Akan tetapi, mereka dilarang terlibat dalam kegiatan dukung-mendukung maupun mengarahkan masyarakat untuk memilih calon tertentu.

Garis batas itu penting karena birokrasi memiliki kewenangan dan akses pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ketika aparatur kehilangan jarak dari kontestasi politik desa, netralitas pemerintahan berisiko berubah menjadi persoalan kepercayaan publik.

Selain persoalan Pilkades, Endin meminta ASN meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi bencana.

Sekda menyinggung erupsi Gunung Anak Krakatau serta kekeringan yang mulai melanda sejumlah wilayah sebagai bagian dari kondisi yang membutuhkan kesiapsiagaan pemerintah daerah.

Bagi pemerintah daerah, kewaspadaan terhadap bencana tidak cukup berhenti pada pemantauan. Aparatur dituntut mampu memastikan koordinasi, pelayanan publik, serta respons pemerintah tetap berjalan ketika masyarakat menghadapi situasi darurat.

Di sisi lain, Endin mendorong percepatan pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 2026. Ia meminta perangkat daerah tidak membiarkan pekerjaan pemerintahan tertahan oleh persoalan administratif yang semestinya dapat diselesaikan sejak awal.

Ia juga meminta seluruh PNS segera melengkapi penginputan data manajemen talenta. Program tersebut ditargetkan mulai berjalan pada 2026 sebagai instrumen untuk mendukung penataan sekaligus pengembangan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Manajemen talenta pada akhirnya bukan sekadar persoalan mengisi data pegawai. Sistem itu berkaitan dengan bagaimana pemerintah mengenali kompetensi, potensi, dan rekam kinerja aparatur untuk menempatkan orang yang tepat pada kebutuhan organisasi.

Dengan demikian, tiga pesan Endin—kesiapsiagaan bencana, percepatan program, dan netralitas ASN—bertemu pada satu persoalan yang sama: kualitas birokrasi.

Birokrasi dituntut bekerja cepat ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, tanggap ketika ancaman bencana muncul, dan tetap berada di luar arena politik praktis ketika demokrasi desa berlangsung.

Di titik itulah netralitas ASN bukan sekadar kewajiban administratif. Ia menjadi salah satu ukuran apakah pemerintahan mampu menjaga profesionalitas sekaligus kepercayaan publik.

 

 

Reporter ( Ari )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *