Persiapan Regenerasi, Desa Karang Tengah Sukses Laksanakan Musdes Pemilihan Panitia BPD Baru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.5352865, 0.53538615);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 37;

KAB.BOGOR, Berita-IndonesiaNews.Com – Pemerintah Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembentukan Panitia Pemilihan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa bakti 2026–2034. Kamis (17-07-2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Karang Tengah. Musdes ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karang Tengah H. Suhandi Widiapranata, DPMD diwakili oleh Suhada, Camat Babakan Madang diwakili oleh Kasipem Wahyudin, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD Sabar Rachmat, Pendamping Desa Se-Kecamatan Babakan Madang Kholil Setiawan dan dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, keterwakilan perempuan, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Karang Tengah.

​Dalam sambutannya, Kepala Desa Karang Tengah mengatakan bahwa, Pentingnya pembentukan panitia yang netral, berintegritas, dan transparan. Mengingat masa jabatan BPD kali ini berlangsung selama 8 tahun (sesuai regulasi UU Desa terbaru), proses penjaringan dan pemilihan anggota BPD yang baru harus dikawal dengan sangat baik demi kemajuan desa yang berkelanjutan, ucap H. Suhandi Widiapranata

​Hasil Keputusan Musyawarah Desa ​Setelah melalui proses musyawarah dan mufakat yang dinamis, forum Musdes menyepakati beberapa poin penting:

​Pembentukan Struktur Panitia, Terpilih secara musyawarah struktur Panitia Pemilihan Anggota BPD yang terdiri dari unsur perangkat desa, pengurus lembaga kemasyarakatan desa, dan tokoh masyarakat.

​Ketua Panitia Terpilih secara resmi ditunjuk untuk memimpin jalannya tahapan pemilihan. Panitia yang terbentuk langsung diberikan mandat untuk menyusun tata tertib pemilihan, jadwal tahapan penjaringan, hingga mekanisme pemungutan suara per wilayah keterwakilan.

​Langkah Selanjutnya, setelah struktur panitia resmi terbentuk dan disahkan melalui Keputusan Kepala Desa, panitia akan segera melakukan koordinasi internal untuk menjalankan langkah-langkah berikutnya.

Perwakilan dari pihak Kecamatan Babakan Madang yang hadir turut memberikan apresiasi atas partisipasi aktif warga dalam Musdes ini. Pihak kecamatan berharap BPD Desa Karang Tengah masa bakti 2026-2034 yang nantinya terpilih dapat menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menyerap aspirasi warga serta mengawasi roda pembangunan desa menjadi lebih baik.

​Kegiatan Musdes ditutup dengan penandatanganan Berita Acara hasil musyawarah oleh perwakilan peserta rapat dan foto bersama.

 

Reporter : (Al)

Editor : Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *