Bandung,Berita-IndonesiaNews.Com – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menempatkan penguatan otonomi daerah sebagai salah satu agenda utama dalam Rapat Dewan Pengurus Tahun 2026 yang digelar di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (31/7/2026).
Forum yang dihadiri jajaran pengurus APKASI, termasuk Bupati Bandung Dadang Supriatna selaku Ketua Harian APKASI, membahas sejumlah agenda strategis organisasi. Salah satu isu yang mengemuka ialah dorongan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ketua Umum APKASI, Bursah Zarnubi, mengatakan penguatan organisasi diperlukan agar APKASI semakin efektif menjalankan fungsi advokasi bagi pemerintah kabupaten di berbagai daerah.
Menurutnya, pemerintah kabupaten membutuhkan ruang kewenangan yang memadai untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus pelayanan publik.
“Penguatan otonomi daerah harus terus didorong agar pemerintah kabupaten memiliki keleluasaan dalam menjalankan kewenangannya sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Bursah dalam rapat tersebut.

Pembahasan mengenai revisi UU Pemerintahan Daerah dinilai menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat posisi pemerintah kabupaten menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
APKASI berharap aspirasi daerah dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses penyempurnaan regulasi tersebut.
Seusai rapat, jajaran pengurus APKASI meninjau stan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kabupaten Bandung yang menampilkan berbagai produk kerajinan, fesyen, dan kuliner lokal di area hotel penyelenggara.
Dalam kesempatan itu, Bursah turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bandung atas dukungan dan penyelenggaraan kegiatan yang dinilai berjalan dengan baik.
Kehadiran stan UMKM juga menjadi bagian dari upaya memperkenalkan potensi ekonomi lokal kepada para kepala daerah yang mengikuti agenda APKASI.
Reporter: ( Al )












