BOGOR,Berita-IndonesiaNews.Com – Predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026 menempatkan Pemerintah Kabupaten Bogor pada capaian tertinggi dalam evaluasi reformasi hukum yang dilakukan Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mewakili Bupati Bogor. Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Asep Sutandar dalam peringatan Hari Pengayoman di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Rabu (19/8/2026).

Yang menarik dari capaian itu bukan semata label “Istimewa”, melainkan nilai sempurna 100 yang diperoleh Kabupaten Bogor pada empat variabel penilaian. Keempatnya mencakup koordinasi harmonisasi regulasi, kompetensi serta ketersediaan aparatur sipil negara perancang peraturan perundang-undangan, kualitas reviu dan evaluasi hukum, serta penataan basis data dan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Capaian tersebut menunjukkan bahwa reformasi hukum di tingkat pemerintah daerah tidak berhenti pada produksi regulasi. Ada tuntutan agar aturan yang dibuat memiliki landasan yang jelas, selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi, ditinjau secara berkala, dan dapat diakses melalui sistem dokumentasi hukum yang tertata.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan penghargaan itu merupakan hasil kerja bersama perangkat daerah, terutama Bagian Perundang-undangan.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan, taat hukum, dan melayani masyarakat,” kata Ajat.

Bagi pemerintah daerah, predikat tersebut sekaligus membawa pekerjaan lanjutan. Nilai sempurna dalam sebuah indeks bukan garis akhir reformasi, melainkan ukuran untuk memastikan kualitas regulasi tetap terjaga ketika diterapkan dalam pelayanan publik.
Karena itu, penghargaan IRH 2026 semestinya tidak berhenti sebagai seremoni. Tantangan berikutnya adalah memastikan regulasi yang harmonis dan tertata benar-benar menghasilkan kepastian hukum, mencegah tumpang tindih kebijakan, serta memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan layanan hukum.
Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan capaian tersebut akan menjadi dorongan untuk memperkuat reformasi hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan reformasi hukum tidak hanya terletak pada angka indeks, tetapi pada seberapa jauh hukum bekerja secara efektif: memberi kepastian, mencegah kesewenang-wenangan, dan menghadirkan pelayanan pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Reporter:( al )












