Bupati Tasikmalaya Dorong Regulasi LGBT Berbasis Pembinaan dan Kemanusiaan

Singaparna,Berita-IndonesiaNews.Com _ Bupati Tasikmalaya Dr. H. Cecep Nurul Yakin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya merumuskan rekomendasi mengenai arah kebijakan daerah dalam menghadapi isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Permintaan itu disampaikan Cecep dalam silaturahmi MUI Kabupaten Tasikmalaya yang dirangkaikan dengan tasyakur Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Aula Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, ( 20/8/2026).

Forum tersebut mengangkat tema “Meneladani Akhlak Rasulullah SAW, Memperkuat Ukhuwah dan Sinergi Elemen Umat untuk Kabupaten Tasikmalaya yang Religius, Maju, dan Sejahtera.”Isu LGBT menjadi salah satu pokok dialog.

Cecep meminta pandangan para ulama, sesepuh, pimpinan pesantren, akademisi, serta unsur masyarakat agar kebijakan yang disusun pemerintah daerah tidak berhenti pada pendekatan normatif, tetapi memiliki pijakan sosial yang jelas.

“Tolong saya diberikan rekomendasi dari forum ini terkait kondisi kekinian, tentu rekomendasi untuk penguatan regulasi lokal terhadap isu LGBT,” ujar Cecep.

Menurut Cecep, pemerintah daerah membutuhkan masukan dari berbagai pihak sebelum menentukan langkah kebijakan. Ia menilai persoalan tersebut memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar persoalan moral atau keagamaan.

Karena itu, ia mendorong keterlibatan tenaga kesehatan dalam upaya pembinaan dan penanganan persoalan sosial yang berkaitan dengan isu tersebut.

“Saya ingin mengajak seluruh tenaga kesehatan, karena LGBT juga bukan sekadar psikolog, tetapi juga ada efek fisik, sehingga para nakes harus bantu berkolaborasi dengan para sesepuh,” katanya.

Namun, Cecep menekankan bahwa setiap kebijakan maupun tindakan di lapangan harus tetap berada dalam koridor kemanusiaan.

Ia mengingatkan agar perbedaan orientasi maupun identitas tidak menjadi alasan bagi masyarakat untuk melakukan perundungan atau pengucilan.
“Tidak boleh ada diskriminasi, mereka manusia harus dimanusiakan, jangan dibully dan dijauhi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menempatkan pembahasan regulasi LGBT dalam dua kepentingan sekaligus: menjaga nilai sosial dan keagamaan yang hidup di masyarakat, sekaligus memastikan kebijakan publik tidak berubah menjadi tindakan diskriminatif.

Dengan demikian, forum MUI tidak hanya menjadi ruang untuk membicarakan perlu atau tidaknya penguatan regulasi lokal, tetapi juga membuka perdebatan mengenai bagaimana pemerintah daerah merancang kebijakan yang tegas terhadap persoalan sosial tanpa mengabaikan prinsip kemanusiaan.

Pertemuan itu dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, jajaran MUI Kabupaten Tasikmalaya, para camat, rektor dan pimpinan perguruan tinggi, pimpinan pondok pesantren, serta organisasi kemasyarakatan, keagamaan dan kepemudaan.

Masukan dari forum tersebut diharapkan menjadi salah satu bahan bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam menentukan langkah kebijakan menghadapi dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.

 

 

Reporter:( al )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *