PTDH Tiga Personel, Polresta Bandung Tegaskan Disiplin dan Etik Bukan Sekadar Formalitas

BANDUNG,Berita-IndonesiaNews.Com – Marwah sebuah institusi tidak hanya dibangun melalui keberhasilan menjalankan tugas, tetapi juga melalui ketegasan dalam menegakkan aturan terhadap anggotanya sendiri.

Prinsip itu kembali ditegaskan Polresta Bandung melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel Polresta Bandung, Senin (7/9/2026).

PTDH tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal Polri dalam menegakkan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.

Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa status sebagai anggota kepolisian membawa konsekuensi berupa kewajiban menjaga integritas, profesionalitas, serta kehormatan institusi.

Penegakan aturan terhadap personel menjadi penting karena kepercayaan publik kepada kepolisian tidak semata-mata ditentukan oleh seberapa banyak kasus yang berhasil diungkap.

Kepercayaan juga dibentuk dari kemampuan institusi memastikan setiap anggotanya tunduk pada aturan yang sama.

Karena itu, PTDH terhadap tiga personel tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai seremoni administratif.

Keputusan itu merupakan pesan internal bahwa sumpah profesi, disiplin, dan kode etik memiliki konsekuensi nyata ketika dilanggar.

Di sisi lain, penegakan disiplin harus tetap ditempatkan dalam koridor hukum dan prosedur yang berlaku.

Setiap keputusan etik merupakan bagian dari proses institusional yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

Bagi jajaran Polresta Bandung, momentum tersebut menjadi pengingat agar setiap personel menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas.

Ketegasan dalam menindak pelanggaran, konsistensi dalam menerapkan aturan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pada akhirnya menjadi tiga ukuran penting bagi institusi kepolisian dalam merawat kepercayaan publik.

Sebab, kehormatan Polri bukan hanya soal seragam dan kewenangan. Ia bertumpu pada perilaku setiap personel ketika menjalankan amanah di tengah masyarakat.

 

Reporter: ( al* )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *