Beritaberita-Indonesianews.comDaerahKepolisian

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cibungbulang Lakukan Pengamanan Terkait Pembagian Beras Bantuan Sosial Negara Ke Desa Cibitung

38
×

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cibungbulang Lakukan Pengamanan Terkait Pembagian Beras Bantuan Sosial Negara Ke Desa Cibitung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAB.BOGOR, POLRES BOGOR – Bhabinkamtibmas Desa Cibutung Kulon Wilayah Hukum Polsek Cibungbulang Aiptu Ma”ruf Setiadi melaksanakan monitoring

pendistribusian Beras Bulog dari Badan Pangan Nasional, bertempat di Aula Kantor Desa Cibitung Kulon kecamatan Pamijahan Kabupaten bogor. Kamis (15/08/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Cibitung Kulon dan Staf, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Binwil Pol PP, Pendamping PKH Kec. Pamijahan, Ketua BPD dan Anggota BPD, Ibu Pkk, Para Kadus, Ketua RW dan RT Serta seluruh Penerima KPM.

Kapolres Bogor Akbp Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., Melalui Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi S.Sos M.M., mengatakan bahwa, Kehadiran Bhabinkamtibmas melaksanakan pemantauan dan pendampingan kegiatan tersebut di maksudkan agar pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan tersebut tepat sasaran dan berjalan aman, tertib, tidak adanya pungutan biaya serta lancar. Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH, S.I.K .M.H. Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing .

Kedekatan antara anggota Kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama. Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan bahwa, Apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya, dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor, tutupnya.

 

Sumber : (Humas polres Kab.Bogor)

Editor : Asm

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *