Example 468x60
Beritaberita-Indonesianews.comDaerahKepolisian

Polsek Cisarua Tindak Lanjutti Laporan Terkait Video Beredar Adanya Seseorang Tergeketak di Pinggir Jalan

23
×

Polsek Cisarua Tindak Lanjutti Laporan Terkait Video Beredar Adanya Seseorang Tergeketak di Pinggir Jalan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAB.BOGOR, POLRES BOGOR – Sekitar pukul 11.30 Wib, Polsek CSR (Cisarua) mendapatkan laporan beredarnya video adanya orang tergeletak di pinggir Jalan di duga Laka Lantas, Langsung Kapolsek CSR (Cisarua) memerintahkan anggota unit lantas Polsek Cisarua menyusuri TKP Laka Lantas yg ada dalam video diduga kejadian tersebut berada di wilayah hukum Polsek Cisarua. Rabu (18/09/2024).

Kapolsek CSR Kompol Eddy Santosa,.SH,.MH menjelaskan bahwa, Benar pada Hari Rabu tanggal 18 September 2024 sekitar pukul 07.30 Wib, di Jl. Raya Puncak Desa Leuwimalang, Kec. Cisarua, Kab. Bogor. Tepatnya kurang lebih 50 meter dari restoran Bakmi Golek ke arah Gadog, dimana hasil penyelidikan pihak Kepolisian diketahui dari Saksi di TKP bahwa, Seorang pengemudi sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya mengendarai sepeda motor nopol F 5407 DQ , bergerak dari arah Puncak mengarah ke arah Gadog, setibanya di TKP sekira pukul 07.30 Wib, berdasarkan keterangan saksi bahwa pengemudi tersebut menepikan sendiri sepeda motornya. Dan tiba tiba pengemudi tersebut tergeletak di jalan sambil kejang kejang badannya, di duga pengemudi tersebut memiliki penyakit Ayan. Setelah kurang lebih 15 menit kejang-kejang, kemudian pengemudi bisa duduk dan berusaha menenangkan dirinya lalu berdiri dan melanjutkan kembali perjalanannya menggunakan sepeda motornya.

Untuk identitas korban tidak ada yang mengetahuinya dan saksi yang berhasil dimintai keterangan Pihak Kepolisian yaitu :

Nama :Humaidi

Umur : 31 Tahun

Pekerjaan : Karyawan Swasta

Agama : Islam

Alamat : Jl. Bahagia ds, Kreo Selatan Kec. Larangan Kota Tangerang Banten.

Tindakkan Pihak Kepolisian yang telah menyisir lokasi TKP seperti yang ada dalam video tersebut tidak ditemukan korban tersebut dan situasi aman terkendali kondusif, dihimbau kepada warga masyarakat apabila menemukan hal – hal yang berkaitan dengan hal tersebut ataupun adanya tindak pidana yang mengganggu Harkamtibmas agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian setempat.

 

Sumber : (Humas polres Kab.Bogor)

Editor : Asm

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *