Example 468x60
Beritaberita-Indonesianews.comDaerahKepolisian

Polsek Ciawi Investigasi Penyelidikan Terkait Laporan Pencurian Rokok Di Rest Area KM45

23
×

Polsek Ciawi Investigasi Penyelidikan Terkait Laporan Pencurian Rokok Di Rest Area KM45

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAB.BOGOR, POLRES BOGOR – Rabu tanggal 16 Oktober 2024 Jam 15.32 Wib, telah diterima laporan dari warga masyarakat terkait adanya pencurian rokok sebanyak 256 bungkus di rest area KM45, kejadian pada hari Rabu Tanggal 09 Oktober 2024 Jam 16.00 Wib di Rest Area Km45 Desa Pandansari Kec.Ciawi Kab.Bogor.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat menjelaskan bahwa, Awal diketahui Pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024 sekitar jam 16.00 Wib di Parkiran Starbuck Rest Area KM45 Desa Pandansari Kec. Ciawi Kab. Bogor.

Pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2023 ketika sales An. Rizky membawa barang dagangan milik PT. Surya Madiatrindo Produk Gudang Garam sebanyak 800 bungkus untuk dipasarkan, dan setelah memasarkan produk tersebut sales kembali ke Pool Ciawi dan membawa reture rokok sebanyak 299 bungkus, setelah sampai di Pool Ciawi sales tersebut menyadari bahwa barang yang dibawanya hilang, saat ditelusuri bahwa setelah istrahat di Rest Area KM45 Ciawi terekam CCTV bahwa, kendaraan milik PT. Surya Madistrindo dipepet sebuah mobil warna hitam jenis minubus Nopol B 2202 NFD, dan terlihat pintu belakang mobil karimun milik PT. Surya Madiatrindo dibuka oleh orang yang keluar dari mobil warna hitam tersebut, Selanjutnya setelah surat kuasa dari PT. Surya Madiatrindo di terima pada tanggal 14 Oktober 2024 kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciawi, Kerugian diperkirakan sekitar kurang lebih : Rp. 7.597.900,- (tujuh juta lima ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan ratus rupiah).

Pihak Kepolisian mendapatkan Data Korban Pencurian adalah :

nama : OS, Kuningan 21-10- 1991, Laki-Laki, Islam, Karyawan Swasta, Perum Bukit Rancamaya Residence Cluster Boulevard abpok B02 No.33a Desa Ciherang Pondok Kec.Caringin Kab. Bogor.

Para saksi yang sudah dimintai keterangan diantaranya : Nama : RPP, Bogor, 18-07-1994, Laki-laki, Swasta, BTN Leuwiliang Permai Blok J.08 Desa Leuwiliang Kec. Leuwiliang Kab. Bogor.

Sampai berita ini diturunkan di mana pihak Kepolisian Investigasi Penyelidikan lanjut dengan mengumpulkan bukti-bukti lain, Cek CCTV di lokasi TKP dan menambah keterangan para saksi saksi lain, situasi aman kondusif.

 

Sumber : (Humas polres Kab.Bogor)

Editor : Asm

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *