KAB.BOGOR, POLRES BOGOR – Untuk kelancaran petani dalam menggarap sawah dan kebun milik petani yang ada di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar dan untuk antisipasi adanya gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, melaksanakan pengecekan perbaikan selokan air yang berfungsi untuk mengairi sawah dan ladang milik petani di Desa Cihideung Udik Kec. Ciampea Kab. Bogor. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara. Jumat (8/11/2024).
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor Akbp Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,M.H, Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP. S.IP., M.H dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing. Dalam giat kontrolnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog dengan para pekerja dan petani yang ada di lingkungan sekitar yang sedang melaksanakan perbaikan saluran air dari irigasi ke kebun dan ladang milik warga sekitar,
sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar para pekerja bangunan secepatnya menyelesaikan perbaikan selokan tersebut guna menghindari protes dan komplain warga akibat dari sawah atau ladangnya tidak terairi air, ujar Bhabinkamtibmas.
Kegiatan COOLING Bhabinkamtibmas patroli sambang ini, merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat. Terus lalukan komunikasi yang baik kepada pihak Kepolisian ataupun tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan Kamtibmas dilingkungannya dapat langsung kami tidak lanjuti, ungkapnya.
Dalam kegiatan COOLING sistem sambang tersebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa berikan himbauan kepada warga agar ikut berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing. Kegiatan COOLING sistem yang di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan “Kehadiran POLRI Dan TNI” dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan bahwa, Apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya, dan adanya perekrutan Tenaga Kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji Besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya, masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, tutupnya.
Sumber : (Humas polres Kab.Bogor)
Editor : Asm