KAB.BOGOR, POLRES BOGOR – Untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas di daerah Hukum Polsek Cisarua Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan cek pos kamling. Jumat (8/11/2024).
Seperti yang dilakukan Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua AIPTU Saepul M berserta yang melaksanakan patroli sambang pos keamanan lingkungan di Kp.Anyar RT 04 RW 03, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Sesuai Arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S,I,K.M.H Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing .
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan pengecekan kepada warga yang sedang melaksanakan ronda sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas bahwa, “Agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para tamu dan antisipasi pelaku kejahatan dilingkungannya. Selanjutnya, Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas jaga keamanan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor AIPTU Saepul M.
Kegiatan COOLING sistem melalui patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan COOLING Bhabinkamtibmas patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.
Terus lalukan komunikasi yang baik kepada pihak Kepolisian ataupun tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan Kamtibmas dilingkungannya dapat langsung kami tidak lanjuti, ungkapnya.
Dalam kegiatan COOLING sistem sambang tersebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa berikan himbauan kepada warga agar ikut berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing. Kegiatan COOLING sistem yang di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan “Kehadiran POLRI Dan TNI” dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan bahwa, Apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya, dan adanya perekrutan Tenaga Kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji Besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya, masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, tutupnya.
Sumber : (Humas polres Kab.Bogor)
Editor : Asm