Beritaberita-Indonesianews.comDaerahKepolisian

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Megamendung Desa Cipayung Girang Giat COOLING Sistem Sambang Dialogis Jaga Kondusifitas Wilayah

34
×

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Megamendung Desa Cipayung Girang Giat COOLING Sistem Sambang Dialogis Jaga Kondusifitas Wilayah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAB.BOGOR, POLRES BOGOR – Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Polsek Megamendung Aiptu M.kholik, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Desa, Kp.Cipayung RT 02 RW 03 Desa Cipayung Girang, Kec. Megamendung sembari menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Selasa (12/11/2024).

Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan,.SH menjelaskan bahwa, Kegiatan Cooling Sistem ini melalui Sambang Dialogis kepada seluruh warga desa binaan, yang rutin dilaksanakan selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya sebagai anggota Polri (Bhabinkamtibmas) untuk selalu mendekatkan diri dengan warga binaannya sehingga segala informasi bisa di dapat dari masyarakat.

Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Aiptu M.kholik Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang .Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan penyuluhan tentang permasalahan Harkamtibmas kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar untuk antisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan COOLING Sistem sambang tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa berikan himbauan kepada warga agar ikut berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Kegiatan COOLING Sistem yang di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan “Kehadiran POLRI Dan TNI” dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Giat COOLING Sistem ini juga memberikan penyuluhan tentang Kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian.

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dengan membawa SAJAM seperti Clurit, Parang, Samurai, dan lain-lain. Untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan/Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan bahwa, Apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya, dan adanya perekrutan Tenaga Kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji Besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya, masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, tutupnya.

 

Sumber : (Humas polres Kab.Bogor)

Editor : Asm

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *