KAB.BOGOR, Pada Senin tanggal 6 Januari 2025, Puluhan pekerja PT Armindo Galvanizing Industri melakukan aksi demonstrasi di depan pintu masuk perusahaan untuk meminta pembayaran gaji yang telah tertunda selama 18 bulan. Selain itu, para pekerja juga menuntut pelunasan pembayaran iuran BPJS yang belum diselesaikan oleh pihak perusahaan.
Koordinator aksi mengatakan bahwa, “Hingga saat ini pihak manajemen perusahaan belum bersedia menemui mereka untuk memberikan klarifikasi atau solusi. Dan ini sudah kedua kalinya pemanggilan dari Disnaker (Dinas Tenaga Kerja), tapi tidak ada yang datang. Permintaan kami sudah jelas adalah gaji 18 bulan yang belum dibayar, transport lembur, dan hak lainnya yang belum dipenuhi, ucap Deni.
Selanjutnya Deni menyampaikan, Mediasi yang telah dilakukan sebelumnya belum membuahkan hasil hingga saat ini. Total karyawan aktif saat ini ada 73 orang, sedangkan 72 orang lainnya sudah dipensiunkan, tetapi hak-hak mereka juga belum dibayarkan. Disini kami tidak meminta semuanya harus dibayar sekaligus. Kami hanya ingin ada kejelasan dan kesanggupan perusahaan untuk membayar sesuai hasil negosiasi, dan management mau bertemu serta mendengarkan aspirasi kami para pekerja,” terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Armindo Galvanizing Industri belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan para pekerja. Karena memang diduga para direksi maupun petinggi/Owner tidak ada di tempat atau di dalam kantor PT tersebut. Meski begitu, para demonstran tetap berharap perusahaan dapat sesegera mungkin mengambil langkah konkret untuk memenuhi kewajiban mereka juga memberikan solusi atas permasalahan ini.
Ditempat yang sama hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor Djuanda Dirmansyah ke perusaaan tersebut, dan belum bisa memberikan keterangan perihal mediasi jalan penyelesaiannya, mungkin nanti saat dimediasikan di Kantor Dinas Ketenagakerjaan pada Rabu 08 Januari 2025 kita bisa berikan keterangan, tutupnya.
Reporter : (Asm)
Editor : Red