Beritaberita-Indonesianews.comDaerahKepolisianKriminal

Sidak Sat Reskrim Polres Bogor Terkait Minyak Kita

60
×

Sidak Sat Reskrim Polres Bogor Terkait Minyak Kita

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAB.BOGOR, Sidak Minyak Kita ini Dihadiri oleh Bupati Bogor, Ketua DPRD Kab.Bogor, Kapolres Kab.Bogor, Wakapolres Kab.Bogor, Humas Polres Kab.Bogor, Danramil 0601 Kab.Bogor, Kadis Disperdagin Kab.Bogor, Satpol PP Kab.Bogor, Camat Sukaraja, Kepala Desa Cijujung dan Awak Media. Senin (10/03/2025).

Kami dari Polres Bogor bersama dengan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor akan melaksanakan tindak pidana berkaitan dengan Perlindungan Konsumen perdagangan Cipta kerja dan atau perbuatan curang di mana kegiatan ini berawal dari kolaborasi dan kegiatan dari Kementerian Perdagangan dan Industri. Dalam masa puasa ini untuk menjamin ketersediaan bahan pokok dan tepat guna dan tepat harga bahwa dilakukanlah sidak dari Polres Bogor mendapatkan informasi terkait adanya kekeliruan distribusi peredaran Minyak Kita melalui serangkaian penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bogor. Akhirnya pada hari Jumat tanggal 7 Maret 2025 didapati sebuah lokasi di Kp.Cijujung RT 4 RW 1 Gg.Mandiri No.18, Desa Cijujung, Kec.Sukaraja, Kab.Bogor.

Didapatkan sebuah gudang yang juga digunakan sebagai tempat produksi dan pengepakan Minyak Kita yang dikelola oleh inisial TRM. di mana modus barang ini didapatkan dari berbagai tempat mulai dari Tangerang, Cakung dikirim ke lokasi di kampung Cijujung ini. dan dari packaging atau dibungkus ulang di branding dengan label Minyak Kita sebagaimana yang diedarkan seharusnya berat bersih yang diedarkan itu 1 liter, namun oleh tersangka berat yang diedarkan itu 750 sampai 800 ML sehingga terjadi pengurangan kuota. seharusnya di dalam repackaging tersebut pelaku tidak dicantumkan berat bersih, kemudian setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut bahwa BPOM yang tercantumkan juga sudah tidak berlaku.

Saat ini sudah 6 orang yang diperiksa sebagai saksi dan satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas inisial TRM. kegiatan Penyelidikan dan penyidikan terus dilaksanakan sampai kita tahu dari mana asal usul barang dan diadakan ke mana saja. berdasarkan keterangan sementara bahwa dalam operasi-operasinya TRM ini dalam sehari bisa menghasilkan memproduksi sebanyak 8 ton, dan dalam 8 ton tersebut tiap harinya mampu menghasilkan kurang lebih 10.500. Harga yang dijual seharusnya berdasarkan aturan Rp.13.500 namun oleh tersangka TRM ini dijual Rp. 15600. Di mana sesuai dengan aturan pemerintah harga minyak Kita seharusnya diterima oleh penggunaan konsumen akhir Rp.15.700 namun faktanya di lapangan bisa mencapai harga Rp.17.000-Rp.18.000.

“Hari ini saya didampingi oleh Bupati Bogor dan didampingi Ketua DPRD Kab.Bogor, dan juga teman-teman Kasat Reskrim bersama jajaran yang telah berhasil mengungkap adanya penyimpangan kemasan yang sekarang lagi rame yaitu minyak goreng Minyak Kita. Yang harusnya itu ukuran 1 liter dikurangi menjadi 750 ML, ini adalah bentuk nyata dari Polres Bogor dalam hal ini mendapat perintah dari Kapolri untuk bisa membantu meringankan beban masyarakat. Kita harus hadir di tengah-tengah masyarakat bersama dengan pemerintah daerah bersama dengan TNI untuk bisa meringankan beban masyarakat apalagi ini di bulan suci Ramadan dan sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri,” ucap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,S.H.,S.I.K.

Kapolres Bogor menambahkan, Kita harus tekankan siapapun yang menyusahkan masyarakat, rakyat kecil harus kita ungkap harus kita bantu rakyat kecil tersebut sehingga bisa melaksanakan kegiatannya dengan baik-baik. Adapun di sini kami sudah lapor Bupati Bogor agar bisa melihat prosesnya di sini. Kalau menurut keterangan dari tersangka bahwa dia baru beroperasi Januari atau Februari, namun itu baru pengakuan kami tidak mengejar pengakuan kita akan membuka fakta-faktanya. Semua di penyidikan nanti siapa yang memberikan masuk minyak atau ke sini lalu dijual ke mana. Ini semua apakah hanya kepada masyarakat Kabupaten Bogor atau kepada Jabodetabek. Saya meminta tolong bantuan dari masyarakat agar sama-sama mengawasi, kasus ini akan kami segera melakukan pemeriksaan langsung dan menyerahkan ke Kejaksaan. Saya bersama Bupati Bogor, TNI, tidak akan berhenti sampai di sini siapapun yang menyusahkan masyarakat Kabupaten Bogor akan kami lawan, tambahnya.

Wakapolres Bogor mengatakan, “Hari ini kami mengapresiasi langkah yang sudah diambil oleh Polres Bogor beserta seluruh jajaran, dan apa yang kita laksanakan pada hari ini terkait temuan dari Polres Bogor yaitu minyak goreng merk Minyak Kita. Di mana kemasannya dari 1 liter dikurangi kurang lebih 250 ML menjadi 750 ML. Terutama di bulan suci Ramadhan tentu sangat berdampak berpengaruh terhadap masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bogor. Baik untuk rumah tangga apalagi dunia usaha, tentu langkah yang sudah diambil oleh Polres Bogor kami sangat mengapresiasi dan terima kasih banyak,” ungkap Kompol Rizka Fadhila,S.H.,S.I K.

Selanjutnya, Banyak peran kita yang dilakukan oleh Polres Bogor kepada pemerintah daerah Kabupaten Bogor, kita sama-sama berjuang untuk membangun Kabupaten Bogor bersama-sama. Ini adalah langkah awal kami sehingga saya mohon kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, apabila ada informasi sedikit sekecil apapun sampaikan kepada kami apalagi terkait dengan sembako atau bahan pokok penting masyarakat. Kita harus membantu masyarakat, jangan kita menyusahkan masyarakat kita semua masyarakat kecil, kita harus sama-sama bersatu padu untuk menghilangkan orang-orang seperti ini tidak ada lagi di negara Republik Indonesia seperti ini, yang mengambil keuntungan dari rakyat-rakyat yang susah, terang Wakapolres Bogor.

“Dengan kejadian hari ini kami sangat mengapresiasi dari jajaran Polres Bogor bahwa memang kondisi pasaran minyak kita saat ini sedang kurang bagus, dari pusat pun juga untuk turun ke pemerintah daerah ini belum masuk tapi dengan adanya minyak kita yang diproduksi oleh perusahaan yang tidak terdaftar ini menjadikan kerugian untuk konsumen di Kabupaten Bogor khususnya,” ucap Kadis Disperdagin Kab.Bogor Arif Rahman.

Selanjutnya, Arif menyampaikan, Sesuai dengan undang-undang yang berlaku bahwa tadi disampaikan bahwa kantornya juga memang ini adalah kemasan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan kami terus akan menindaklanjuti terkait dengan peredaran dari minyak kita di wilayah Kabupaten Bogor. Kedepannya kami juga akan melakukan operasi pasar, tujuannya untuk menekan harga yang berlaku di pasaran, dan sesuai dengan aturan dari perindustrian dan perdagangan bahwa pengecer yang menjual di atas Rp.15.300, akan mendapatkan sanksi dan dicoret dari daftar yang akan memperoleh bersubsidi dari pemerintah dan sudah dicabut tidak terdaftar di dalam aplikasi Kementerian Perdagangan, ujarnya.

Bupati Bogor mengatakan kepada Awak Media bahwa, “Di bulan suci Ramadhan ini ada oknum-oknum yang mengurangi sembako seperti contohnya minyak kita, yang tadinya harusnya 1 liter menjadi 750 ml-800 ml. Tentunya saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan dinas terkait. Kedepannya saya berharap untuk lebih mengawasi, tentunya dinas terkait harus bisa lebih selektif melihat bentuk kegiatan-kegiatan di Kabupaten Bogor seperti pabriknya ada berapa di Bogor. Supaya harusnya kalau ada kegiatan seperti ini pasti ada izinnya dan jangan terjadi lagi hal seperti ini. Kita meminta kepada pemerintah daerah dan stakeholder mari kita sama-sama menginformasi kepada masyarakat dan dinas terkait harus rajin melihat masuk dan keluarnya barang dan masih aktif tidaknya, Saya berharap kejadian ini tidak akan terulang lagi, tutup Rudy Susmanto.

 

Reporter : (Asm)

Editor : Red

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *