Beritaberita-Indonesianews.comDaerahPemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029

46
×

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAB.BOGOR, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor H.Ade Ruhandi, Ketua DPRD Kab.Bogor Sastra Winara, Wakil Ketua II dan III DPRD Kab.Bogor, Para Anggota DPRD Kab.Bogor, Kapolres Bogor yang mewakili, Dandim 0621 Surya Kencana, Kejari Kab.Bogor, Dirut PDAM Tirta Kahuripan, Dirut Pasar Tohaga Sayaga, dan Para Camat Se-Kabupaten Bogor. Kamis (5/06/2025).

Saat diwawancarai Awak Media Ketua DPRD Kabupaten Bogor mengatakan bahwa, “Rapat Paripurna hari ini adalah proses pembahasan penetapan persetujuan bersama dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bogor. Selanjutnya agenda persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dan Bupati Bogor ada Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atau peraturan daerah kabupaten bogor nomor 11 tahun 2003 bersama Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” tutur Sastra Winara.

Untuk kepentingan masyarakat termasuk salah satunya adalah RPJMD, karena awal Agustus harus selesai dan di dalamnya ada visi misi Bupati dan Wakil Bupati. Kita sesuaikan dengan estetika Presiden dan Wakil Presiden, ada visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur di mana kepentingan dengan masyarakat harus Kita sesuaikan dengan tatib yang ada di DPRD Kab.Bogor dan kami mengapresiasi pada DPRD Provinsi Jawa Barat. Rapat Paripurna DPRD hari ini diakhiri dengan penyerahan dokumen secara simbolis dan penandatanganan, ujar Sastra.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Bogor menyampaikan, “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang telah memberikan berbagai cara dan masukan selama proses pembahasan langsung menjadi peraturan,” ucap H.Ade Ruhandi (Jaro Ade).

Selanjutnya, Jaro Ade mengatakan, Semoga dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang perubahan atau peraturan daerah Kabupaten Bogor nomor 11 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini, mengoptimalkan pendapatan asli daerah atau PHD yang pada akhirnya akan mendukung pembiayaan Pembangunan Daerah secara berkelanjutan. Peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor, terangnya.

Saya mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang tinggi-tingginya kepada Ketua, Para Wakil ketua dan seluruh Anggota DPRD atas dukungan dan kerjasamanya selama ini dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Bogor. Kami menegaskan bahwa DPRD dalam lingkungan sejajar pemerintah daerah menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dari penduduk yang berada dalam pemerintahan daerah, tambahnya.

“Mari bersama-sama membangun Kabupaten Bogor menuju Bogor Istimewa dan Gemilang, Kuta Udaya Wangsa. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan bimbingan serta petunjuknya kepada kita sekalian salam Bhinneka Tunggal Ika, tutup Wakil Bupati Bogor.

 

Reporter : (Asm)

Editor : Red

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *