SERANGS, Kasus dugaan pelanggaran administrasi dan transparansi keuangan desa kembali menyeruak. Kali ini datang dari Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Minggu (20/07/2025).
Seorang sopir ambulans desa bernama Muslik mengaku tak pernah menerima honor sejak tiga tahun terakhir. Muslik mengatakan bahwa,”Honor tersebut seharusnya dibayarkan secara rutin setiap triwulan dari Alokasi Dana Desa. Namun faktanya, hingga kini, tak ada kejelasan dari pemerintah desa, khususnya Kepala Desa Hj. Sumyanah, paparnya.
“Sudah tiga tahun saya kerja, tapi belum pernah dibayar. Setiap ditanya, jawabannya tidak jelas,” ujar Muslik kepada media.
Menurut salah satu anggota BPD Dede Suhendar, Setiap tahun Dana Desa memang menganggarkan honor sopir ambulans. Jika benar tidak disalurkan, maka bisa dikategorikan sebagai kelalaian pengelolaan anggaran, ungkapnya.
“Ini harus dibuka. BPD akan turun cek data RKPDes dan APBDes. Kalau anggarannya ada, tapi tidak dibayar, itu pelanggaran,” ucap Dede.
Tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, Diduga ada masalah sistemik dalam pengelolaan Dana Desa. Ini bukan satu-satunya yang dirasa janggal. Beberapa warga juga pernah bertanya-tanya soal transparansi. Tapi selalu mentok,” terangya.
Plt. Camat Jawilan Usman, S.Pd menyampaikan, Saya berjanji akan menindaklanjuti dan memanggil Kepala Desa untuk klarifikasi. Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan aparat pengawas keuangan desa. Jika dana rutin seperti honor petugas lapangan saja bisa tidak dibayarkan selama bertahun-tahun, bagaimana dengan anggaran lainnya?, pungkasnya.
Reporter : (Riyan Mks)
Editor : Red













