LEBAK BANTEN, Pelaksanaan proyek irigasi pengairan persawahan warga Kampung Cipunaga, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diduga proyek siluman di karenakan tidak terpasangnya papan Informasi publik. Minggu (10/11/2025).
Sesuai pantauan beberapa awak media di lokasi bahwa tidak adanya pemasangan plang papan informasi publik otomatis pelaksanaan proyek pembangunan irigasi tersebut diduga proyek siluman.

Saat tim awak media mempertanyakan papan informasi publik ke salah satu pekerja berinisial (Ji) yang di duga ketua kelompok tani (Poktan) Kiara Mukti, ia menjawab dengan nada keras.
“Tadi ada papan informasinya, cuma di lepas kembali takut hilang di ambil orang, kenapa kamu nanya – nanya papan informasi hal yang sepele itu di pertanyakan, baru saja di mulai pembangunan ini sudah ada-ada saja yang datang,.ujar (Si) dengan nada keras seakan-seakan menentang.
Pekerjaan proyek irigasi Kelompok Tani Kiara Mukti yang berada di wilayah RT 02/RW 03 Kampung Cipunaga, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Banten. Proyek tersebut di duga proyek siluman dan di duga sudah melakukan tindakan korupsi karena tidak transparan.
Padahal menurut aturan pelaksanaanya, seharusnya pihak pelaksana memasang papan informasi proyek itu membuktikan transpansi Publik, agar masyarakat bisa mengetahui volume pekerjaan dan mengetahui anggaran yang di gelontorkan terhadap proyek tersebut, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Sesuai dalam Undang – undang Keterbukaan lnformasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek.
Reporter : (Sahir)
Editor : Red













