Jakarta,Berita-IndonesiaNews.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan barang bukti uang tunai senilai Rp665 juta dalam konferensi pers Jumat, 21/8/2026, terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan penyidik dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait proses seleksi mahasiswa baru yang menjerat Rektor Unsoed Akhmad Sodig dan sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, uang Rp665 juta itu ditemukan dari Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto, saat rangkaian OTT berlangsung.
Dalam konferensi pers, KPK turut memperlihatkan dokumentasi lokasi penyimpanan uang tersebut. Dalam video yang ditampilkan, Eko terlihat menunjukkan laci meja tempat uang dibungkus menggunakan kantong plastik hitam.
Sebagian uang lainnya disebut disimpan dalam map berwarna cokelat.Selain uang tunai Rp665 juta, KPK menyebut telah mengamankan saldo sekitar Rp99 juta yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Temuan itu kini menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri aliran uang dalam dugaan praktik pemerasan dan gratifikasi pada proses penerimaan mahasiswa baru Unsoed.
KPK masih mendalami asal-usul uang, pihak yang menyerahkan maupun menerima, serta dugaan peruntukannya.
Kasus tersebut menjadi sorotan karena menyangkut proses seleksi mahasiswa baru yang semestinya berlangsung transparan dan berbasis ketentuan akademik.
Dugaan transaksi dalam proses tersebut, apabila terbukti, tidak hanya berimplikasi hukum tetapi juga menyentuh persoalan integritas tata kelola perguruan tinggi.
KPK menegaskan proses hukum masih berjalan. Status tersangka terhadap pihak-pihak yang ditetapkan belum merupakan putusan bersalah.
Mereka tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter: ( can )












