JAKARTA,Berita-IndonesiaNews.Com – Penangkapan Basri Lewaimang oleh Badan Reserse Kriminal Polri membuka babak baru pengusutan dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam HH Club/Planet Batam, Kepulauan Riau. Polisi tidak hanya memburu orang yang diduga menjadi pemasok, tetapi mulai menelusuri jejaring bisnis dan aset yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Basri, yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 17.19 WIB. Tangannya diborgol. Ia kemudian dibawa ke ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba untuk menjalani pemeriksaan.
Penetapan Basri sebagai DPO tercantum dalam surat bernomor DPO/134/VII/2026/Dittipidnarkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut Basri sebagai pengelola Planet 1, Planet 2, dan Planet 3 sekaligus pihak yang diduga menyediakan narkoba untuk diedarkan di tempat hiburan tersebut.
Besarnya dugaan peredaran menjadi salah satu perhatian penyidik. Berdasarkan hasil penyidikan polisi, sedikitnya 40.000 butir ekstasi diperkirakan beredar setiap bulan. Jumlah itu disebut dapat meningkat ketika tempat hiburan dipadati pengunjung.
Angka tersebut menunjukkan dugaan peredaran narkoba tidak lagi berdiri sebagai transaksi sporadis. Jika temuan penyidik nantinya terbukti di persidangan, perkara ini menggambarkan adanya pola distribusi narkotika dalam skala besar yang beroperasi bersamaan dengan aktivitas hiburan malam.
Karena itu, penangkapan Basri bukan sekadar soal menghentikan pelarian seorang tersangka. Penyidik juga memiliki pekerjaan yang lebih panjang mengurai siapa saja yang terlibat, dari mana narkoba diperoleh, bagaimana barang haram itu didistribusikan, serta ke mana hasil kejahatan mengalir.
Bareskrim kini menelusuri dugaan aliran dana dan aset yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Sejumlah aset mewah milik Basri telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyidikan.
Langkah itu menjadi penting karena pemberantasan narkoba tidak cukup berhenti pada penyitaan barang bukti dan penangkapan pelaku. Memutus keuntungan ekonomi dari perdagangan narkotika merupakan bagian penting untuk membongkar struktur kejahatan yang memungkinkan bisnis tersebut terus berjalan.
Namun, seluruh dugaan keterlibatan Basri maupun keterkaitan aset-aset tersebut tetap harus diuji melalui proses hukum. Status dan kesalahan seseorang pada akhirnya ditentukan berdasarkan pembuktian di pengadilan.
Kasus Planet Batam kini berada pada titik yang menentukan. Penangkapan seorang buron membuka pintu bagi penyidik untuk menguji apakah dugaan peredaran puluhan ribu ekstasi setiap bulan merupakan aktivitas yang dilakukan secara individual atau bagian dari jaringan yang lebih luas.
Jika aliran uang dan kepemilikan aset berhasil ditelusuri secara utuh, perkara ini berpotensi memperlihatkan wajah lain bisnis narkoba bukan semata transaksi gelap di ruang hiburan, melainkan sebuah ekosistem ekonomi ilegal yang menghasilkan keuntungan besar dan membutuhkan struktur untuk mempertahankannya.**
Reporter: ( can )












