BOGOR,Berita-IndonesiaNews.Com – Polemik pembangunan gerai Indomaret di Kecamatan Ciawi mendapat perhatian Komisi I DPRD Kabupaten Bogor.
Anggota Komisi I dari Fraksi PKB, Achmad Yaudin Sogir, saat di jumpai pada kamis 8/10/2026, menyatakan DPRD akan memanggil pihak Indomaret, Camat Ciawi, serta mantan Plt Camat Ciawi pada pekan depan untuk mengklarifikasi persoalan perizinan.
Pemanggilan tersebut diarahkan untuk menelusuri kelengkapan administrasi dan menguji dasar hukum rekomendasi yang menjadi bagian dari proses pembangunan gerai minimarket modern tersebut.
Sogir menegaskan, persoalan ini perlu ditelaah berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku, terutama berkaitan dengan kebijakan moratorium minimarket modern yang disebut telah diberlakukan sejak 2017.
Bagi DPRD, klarifikasi ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan keputusan administratif memiliki landasan hukum yang jelas.
Telusuri Dasar Rekomendasi
Pemeriksaan yang direncanakan DPRD tidak hanya menyangkut kelengkapan berkas, tetapi juga kronologi penerbitan rekomendasi, kewenangan pejabat terkait, serta kesesuaiannya dengan kebijakan pemerintah daerah.
Langkah tersebut penting untuk menjelaskan apakah proses yang ditempuh telah sesuai dengan aturan atau masih terdapat aspek yang membutuhkan peninjauan lebih lanjut.
Konsistensi penerapan moratorium juga menjadi salah satu persoalan yang perlu diperjelas” tegas Sogir.

Apabila kebijakan tersebut masih berlaku dan mencakup pembangunan gerai yang dipersoalkan, pemerintah daerah perlu menjelaskan bagaimana ketentuan itu diterapkan.
Sebaliknya, apabila terdapat dasar hukum atau pengecualian tertentu, penjelasannya perlu didukung dokumen resmi.
Pengawasan dan Kepastian Hukum
Melalui pemanggilan tersebut, DPRD diharapkan dapat memperoleh penjelasan menyeluruh dari seluruh pihak sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Persoalan ini sekaligus menjadi ujian bagi fungsi pengawasan legislatif dalam mendorong kepastian hukum, menjaga konsistensi kebijakan daerah, dan memastikan proses perizinan berlangsung secara transparan.
Hasil klarifikasi nantinya akan menjadi dasar untuk menilai apakah diperlukan evaluasi lebih lanjut terhadap pembangunan gerai Indomaret di Kecamatan Ciawi.
Hingga proses klarifikasi dilakukan, belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa pembangunan tersebut melanggar ketentuan.
Karena itu, penjelasan dari pihak Indomaret maupun pejabat pemerintah terkait tetap diperlukan agar persoalan ini dapat dinilai secara objektif dan proporsional.
Reporter: ( A* )












