BANDAR,Berita-IndonesiaNews.Com – Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah menegaskan pentingnya menjaga tradisi keagamaan yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Brunei.
Ia mengingatkan agar tidak muncul kelompok yang mempertentangkan praktik keagamaan seperti tahlil, talqin, ziarah kubur, dan peringatan Maulid Rasulullah.
Pernyataan itu disampaikan Sultan dalam titah pada Majlis Sambutan Ilal Hijrah 1448 Hijriah, Bandar Seri Begawan ( 24/8/2026 ).
Dalam kesempatan tersebut, Sultan menyinggung potensi munculnya kelompok yang mengambil sikap berseberangan dengan praktik keagamaan yang selama ini diterima dan dijalankan masyarakat.
“Kita tidak mahu dalam negara ini ada golongan anti tahlil, anti talqin, anti ziarah kubur dan anti merayakan sambutan Maulidurrasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam…”
Titah tersebut menunjukkan sikap kerajaan Brunei yang menempatkan kesinambungan tradisi keagamaan sebagai bagian dari kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.
Tahlil, talqin, ziarah kubur, dan Maulid bukan semata-mata ritual individual, tetapi juga berkaitan dengan tradisi keislaman yang diwariskan lintas generasi.
Pesan Sultan sekaligus menegaskan bahwa perbedaan dalam praktik keagamaan perlu dikelola secara bijaksana.
Kritik terhadap suatu amalan tidak semestinya berkembang menjadi sikap saling menegasikan yang berpotensi memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Dalam konteks pernyataan tersebut juga memperlihatkan kuatnya posisi tradisi keagamaan dalam konstruksi sosial negara.
Pemerintah tidak sekadar berbicara mengenai kebebasan menjalankan agama, tetapi juga berupaya menjaga corak keberagamaan yang telah menjadi bagian dari identitas masyarakat.
Namun, pesan itu idealnya dibaca dalam kerangka yang lebih luas menjaga tradisi tidak berarti menutup ruang bagi dialog keagamaan.
Perbedaan pandangan tetap dapat hadir selama disampaikan secara ilmiah, santun, dan tidak berubah menjadi permusuhan.
Dengan titah tersebut, Sultan Hassanal Bolkiah kembali menggarisbawahi satu hal keberagamaan tidak hanya menyangkut keyakinan personal, tetapi juga memiliki dimensi sosial.
Ketika perbedaan praktik keagamaan dibiarkan menjadi pertentangan identitas, yang dipertaruhkan bukan sekadar ritual, melainkan kohesi masyarakat.
Reporter: ( al* )












