Beritaberita-Indonesianews.comDaerahSosial

Warga Rehab Jalan Poros Desa Lewat Swadaya, Kades Dan Prades Malingping Utara Tak Nampak Satu Pun Di Lokasi 

72
×

Warga Rehab Jalan Poros Desa Lewat Swadaya, Kades Dan Prades Malingping Utara Tak Nampak Satu Pun Di Lokasi 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LEBAK BANTEN, Diberitakan sebelumnya, Warga Kampung Pasirhaur, Kampung Cikadu dan Kampung Talibukur, Desa Malingping Utara, Kec.Malingping, Kab.Lebak, memperbaiki jalan Poros Desa Malingping Utara, dengan peralatan dan beberapa bahan material puing bangunan, secara swadaya. Selasa (2/04/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk inisiatif warga, lantaran kondisi jalan Poros Desa Malingping Utara sepanjang 1 kilo meter, dengan lebar 3 meter ini, hampir 15 tahun tak pernah tersentuh pembangunan.

Salah satu warga mengatakan, Kami menggunakan peralatan seadanya, dengan menggunakan puing bekas bangunan yang digunakan untuk menutupi jalanan berlobang yang sangat parah. Sementara biayanya dari hasil sumbangan masyarakat seadanya, ucapnya.

Warga juga menyayangkan kepada pihak Desa dan pihak Kecamatan, lantaran selama ini tidak dapat memperjuangkan keinginan warga untuk menikmati pembangunan jalan yang layak untuk dilalui.

Kemarin aja waktu kerja bakti, hanya Warga aja yang gotong royong memperbaiki jalan, walau pun dengan peralatan seadanya, tapi Kepala Desa dan perangkatnya, tidak ada satu pun yang cek lokasi, minimal melihat kondisi jalan yang rusak yang seharusnya jadi perhatian, khususnya Pemerintah Desa dan pihak Kecamatan.

Kami selaku warga sudah kewalahan, seolah kami ini tidak punya hak menikmati jalan yang layak, padahal jalan ini sudah ada sekitar 15 tahun dan tidak pernah dibangun, kami juga bayar pajak, giliran telat bayar pajak ditagih.

Sementara itu, menanggapi hal ini Aktivis Kabupaten Lebak mengatakan bahwa, “Sangat disayangkan sudah bertahun-tahun jalan Poros Desa Malingping Utara ini, dibiarkan rusak. Seharusnya pemerintah sesuai dengan kewenangannya, harus memikirkan masyarakat untuk menikmati pembangunan secara adil dan merata,” tutur Arif Hidayat.

Seharusnya pembangunan itu dilaksanakan dengan adil dan merata, dengan mengacu pada skala prioritas pembangunan, apalagi kerusakan jalan itu sudah hampir kurang lebih 15 tahun. Sudah jelas harus dipriorotaskan, bukan malah dibiarkan, sehingga hal itu menjadi salah satu penghambat bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat, ungkapnya.

Arif Hidayat juga menyebut, keberhasilan pembangunan di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota, salah satunya adalah bagaimana peran dari Pemerintahan Kecamatan dan Desa atau Kelurahan sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, dapat memaksimalkan pembangunan di segala sektor, khususnya infrastruktur jalan sebagai sarana transportasi yang bersifat vital.

“Seharusnya Pemerintah Kecamatan, Desa, atau Kelurahan ini sigap, jangan sampai infrastruktur khususnya jalan di wilayahnya masing-masing dibiarkan rusak parah, tentunya berbagai cara bisa ditempuh, bukan hanya sekedar jemput bola, tapi inisiatif tentunya, supaya pembangunan yang ada tetap bisa berjalan, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat, bukan malah duduk di balik meja, hanya mengandalkan bantuan saja, padahal Dana Desa, Bankeu, dan dana lainnya bisa dianggarkan, hanya tinggal kordinasi dengan pihak Kabupaten,” tutupnya.

 

Reporter : (Sahir)

Editor : Red

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *